RADAR BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada para pelajar khususnya di Provinsi Jabar terkait pentingnya tata kelola digital yang sehat, terutama dalam penggunaan media sosial di kalangan generasi muda.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, keduanya menyuarakan kekhawatiran bersama tentang dampak negatif ruang digital terhadap anak-anak dan remaja.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur secara khusus mengenai keamanan anak di ruang digital.
“PP ini mengatur ada batas usia, jadi menunda sampai usia siap baru boleh masuk ke media sosial,” ujar Meutya dalam sambutannya seperti diunggah YouTube Lembur Pakuan Channel.
Meutya menjelaskan bahwa seperti halnya aturan berkendara yang tidak memperbolehkan anak-anak mengendarai motor tanpa SIM, penggunaan media sosial pun harus mempertimbangkan kesiapan usia.
“Jadi usia 16 sampai 18 itu sudah bisa masuk, namun kalau yang masih di usia 16 kita harapkan pendampingan orang tua, Lalu umur 18 baru kita anggap betul-betul sudah mandiri untuk menentukan baik atau tidaknya,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai sinergi antara kebijakan nasional dan pemerintah daerah sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman digital.
Meutya juga mengingatkan bahwa anak-anak masih rentan terhadap konten adiktif dan belum memahami batas sehat dalam menggunakan gawai.
“Baik atau tidaknya seperti Pak Gubernur sampaikan, kadang-kadang ada yang teradiksi, karena kalau anak kecil gak bisa bedain, ini harus berapa jam per hari yang bagus, batasannya sehari itu berapa jam, berita berita atau isi yang seperti apa yang boleh diakses, anak-anak itu kan juga belum tahu,” jelasnya.
Editor : Eka Rahmawati