RADAR BOGOR - Di tengah kabar tunjangan yang mencapai Rp33 miliar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara dan menjelaskan terkait penghasilan yang diterimanya sebagai kepala daerah termasuk biaya operasional.
Gubernur Jawa Barat sempat dikabarkan mendapat gaji dan tunjangan mencapai Rp2,8 miliar per bulan atau lebih dari Rp33 miliar per tahun, atas kabar Dedi Mulyadi menyampaikan penjelasannya.
Dedi mengatakan sejak awal dirinya terbuka perihal gaji maupun tunjangan dan diakuinya setiap bulan gaji sebagai gubernur sebesar Rp8,1 juta.
Meski mendapat fasilitas lain seperti baju dinas dan kendaraan dinas, Dedi Mulyadi memilih tidak mengambilnya.
"Saya tidak mengambilnya dan mencoretnya anggaran tersebut, jadi baju dinas gubernur Jawa Barat itu tidak ada, bajunya beli sendiri karena saya bukan yatim piatu," ujar gubernur Jawa Barat dalam keterangannya dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat, 12 September 2025.
Dedi juga menjelaskan terkait anggaran perjalanan dinas yang mana sebelum dirinya menjabat, gubernur terdahulu anggaran dinasnya per tahun mencapai Rp1,5 miliar.
Kemudian saat dirinya menjabat ia turunkan menjadi Rp750 juta dan di perubahan APBD tahun 2025 anggaran perjalanan dinasnya juga diturunkan kembali menjadi Rp100 juta.
Selanjutnya Dedi menyampaikan terkait dengan biaya operasional yang diperolehnya sebagai gubernur Jawa Barat dan diatur berdasarkan peraturan pemerintah yang mencapai Rp21,6 miliar per tahun.
Anggaran operasional itu kata Dedi Mulyadi digunakan untuk belanja kepentingan rakyat yang membutuhkan.
"Ada orang sakit di rumah sakit saya bayarin, ada orang sakit tidak punya biaya operasional selama keluarganya sakit di rumah sakit biaya angkutannya saya bayarin, ada sekolah-sekolah yang perlu tambahan untuk ngecat saya beli, kemudian ada orang yang rumahnya roboh saya kasih, ada jalan-jalan desa yang jelek saya bantu, ada jembatan gantung yang roboh saya bangunkan dan berbagai kegiatan sosial lainnya," jelas Dedi Mulyadi.
Masyarakat yang membutuhkan itu kata Dedi misalnya mereka yang datang ke kediaman pribadinya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Setiap hari juga ada antrian orang yang ngantri ke Lembur Pakuan, nah biaya operasional ini semuanya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, tidak saya mengambilnya untuk kepentingan pribadi saya," ungkap mantan bupati Purwakarta tersebut.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan jika ada wacana dihapus maka dirinya bersedia biaya operasional sebesar Rp21,6 miliar dihapus, tetapi menurutnya akan ada konsekuensinya yakni masyarakat yang dirugikan.
"Saya nyatakan saya bersedia biaya operasional saya dihapus, tetapi yang menjadi masalah nanti masyarakat atau berbagai kalangan yang menemui gubernur yang meminta bantuan kepada gubernur karena berbagai peristiwa yang dialaminya secara mendadak dan belum teranggarkan di APBD nanti akan mengalami hambatan," beber kepala daerah berusia 54 tahun tersebut.
Sebab kata Dedi jika biaya operasional dihapus maka akan mengalami penurunan untuk membantu warga sebab ia hanya mengandalkan penghasilan dari YouTube saja. Hal ini diakui Dedi akan merugikan merugikan banyak pihak, lantaran bantuan yang seharusnya cepat tersalurkan maka akan terhambat.
"Nanti banyak orang yang tidak tertolong nyawanya karena tidak punya biaya untuk pergi ke rumah sakit, banyak rumah roboh yang tidak bisa saya bantu dengan cepat, ketika bencana alam saya tidak bisa dengan cepat memobilisasi kekuatan material untuk menolong banyak orang, nanti banyak anak-anak yatim yang biaya operasional pergi ke sekolahnya tidak bisa terbantu, nah ini saja beratnya," jelas Dedi Mulyadi.
Secara pribadi Dedi Mulyadi mengaku tidak masalah jika biaya operasional sebesar Rp21,6 miliar itu dihapus jika memang sebuah keharusan.
"Saya enggak ada masalah apapun kalau memang itu sebuah keharusan harus dihapuskan, tetapi yang akan dirugikan bukan saya dan keluarga, yang akan dirugikan adalah masyarakat yang semestinya mendapat bantuan, nanti akan mengalami hambatan karena apa? Karena berbagai kegiatan yang terjadi di masyarakat apabila tidak terangkat sebelumnya di APBD tidak bisa dibantu," tutup gubernur Jawa Barat.
Editor : Eka Rahmawati