Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Klarifikasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bank Indonesia: Isu Dana Deposito Tidak Benar, Dana Kas Daerah Rp3,8 T Berbentuk Giro

Robecca Sesaria • Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama dengan Sekda Jawa Barat dan perwakilan Bank Indonesia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama dengan Sekda Jawa Barat dan perwakilan Bank Indonesia.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Sekda Jawa Barat telah mengunjungi Bank Indonesia (BI) untuk mengklarifikasi isu mengenai dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang dikabarkan masih berbentuk deposito.

Kunjungan ke Bank Indonesia ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung ke Bank Sentral, bukan ke bank komersial, untuk memverifikasi data keuangan daerah.

Berdasarkan penjelasan resmi dari Bank Indonesia (BI) dalam unggahan TikTok resmi Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan faktanya tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

BI menerangkan bahwa per 30 September, memang ada dana di kas daerah, tetapi jumlah dan bentuknya berbeda dari isu yang beredar.

Dana kas daerah tercatat di rekening giro sekitar Rp3,8 triliun. Sementara sisa dana yang dikabarkan tersebut ternyata dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang merupakan wewenang BLUD masing-masing dan bukan bagian dari kas daerah provinsi.

Oleh karena itu, klaim adanya dana Rp4,1 triliun yang "mengendap" di bank dinyatakan tidak benar.

Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa dana Rp3,8 triliun yang ada di kas daerah tersebut tidak mengendap.

Melainkan telah dialokasikan untuk berbagai keperluan belanja pemerintah daerah, seperti pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, pembayaran listrik dan air, hingga gaji pegawai outsourcing.

Klarifikasi ini menekankan bahwa Pemerintah Provinsi tidak pernah mengendapkan atau menyimpan dana dalam bentuk deposito demi mengambil bunganya.

Semua dana kas daerah digunakan sesuai dengan kebutuhan dan jadwal pengeluaran pemerintah.

“Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi Mulyadi dilansir dari TikTok pribadinya, @dedimulyadiofficial.

Dengan hasil pertemuan tersebut, isu dana Rp4,1 triliun yang diendapkan dinyatakan tidak faktual.

Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan memastikan semua dana publik dikelola profesional dan demi kepentingan masyarakat.

“Sudah lihat sendiri, begitu ya. Terima kasih,” tutup Gubernur Jawa Barat setelah mendengarkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#dedi mulyadi #gubernur jawa barat #bank indonesia