RADAR BOGOR – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Selasa 14 Juli 2026.
Penetapan Perda ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, membacakan keputusan rapat yang menyatakan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya telah disetujui menjadi Peraturan Daerah.
"Berdasarkan hasil rapat DPRD Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, diputuskan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh lampirannya menjadi Peraturan Daerah," ujar Iman.
Usai pengesahan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat atas masukan, kritik, serta pengawasan yang diberikan selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: MUI Kecamatan Bogor Barat Soroti Perilaku Menyimpang, Minta Pelaku Dipidana
Menurutnya, peran DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan program-program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target dan terus mengalami perbaikan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat atas seluruh tahapan kerja, evaluasi, serta pengawasan yang terus dilakukan terhadap berbagai program pemerintah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik hingga saat ini," kata KDM.
Ia menambahkan, berbagai saran, pandangan, dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat.
"Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai kekurangan, termasuk dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah ke depan," ujarnya.
KDM juga mengapresiasi dukungan DPRD yang dinilai memahami kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin agar pengelolaan APBD semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Wilayah Ujung Timur Kabupaten Bogor Mulai Kekurangan Air Bersih
"Pemerintah dan DPRD memiliki komitmen yang sama agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tepat waktu, lebih efektif, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Jawa Barat," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa dinamika atau disrupsi dalam pelaksanaan APBD masih akan terus dibahas bersama DPRD melalui forum-forum koordinasi.
Meski demikian, ia memastikan pembangunan daerah serta pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
"Pimpinan daerah bersama DPRD sepakat mengoptimalkan APBD untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan APBD menjadi instrumen untuk mencapainya," jelas Herman usai rapat paripurna.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mampu menjaga kondisi fiskal daerah tetap sehat meskipun terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
"Tingkat kemandirian fiskal Jawa Barat saat ini mencapai sekitar 63 persen. Di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah tetap relatif stabil sehingga berbagai program pembangunan masih dapat dijalankan," tegasnya. (***)