RADAR BOGOR - Masyarakat yang akan berkendara di jalan raya Kabupaten Bogor agar memerhatikan sejumlah aturan sebelum berangkat.
Ya, Satlantas Polres Bogor akan melakukan Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak Senin (15/7) sampai dengan Minggu (28/7).
Tak main-main, program Korlantas Polri yakni Operasi Patuh 2024 ini dilaksanakan serentak se-Indonesia, termasuk Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP R Rizky Guntama Ganda Permana mengungkapkan, yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 ini ada 7 jenis pelanggaran.
"Tema operasi kali ini, tertib berlalu lintas demi menuju Indonesia Emas," ucap Rizky dalam akun resmi @satlantaspolresbogor.tmc.
7 sasaran Operasi Patuh Lodaya tersebut di antaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selanjutnya, pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur sehingga orang tua harus lebih meningkatkan pengawasannya.
Sementara itu, bagi pengendara atau pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang menjadi sasaran Operasi Patuh Lodaya.
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
Tak hanya itu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Lalu, pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
Terakhir, yang harus diperhatikan adalah pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim