Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dinkes Sebut Sebanyak 3.567 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Bogor Dinyatakan Istithaah

Abilly Muhamad • Sabtu, 12 April 2025 | 15:56 WIB
Ketua Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten Bogor, Adang Mulyana.
Ketua Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten Bogor, Adang Mulyana.

RADAR BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, mencatat ada 3.620 dari 4.710 calon jemaah haji termasuk cadangan sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Dari pemeriksaan itu 3.567 jemaah haji Kabupaten Bogor, dinyatakan istithaah.

Pemeriksaan kesehatan ini dikenal dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) yang dilaksanakan Puskesmas di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang diterima, kouta pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2025 ada sebanyak 3.560.

Sebanyak 3.567 calon jemaah sudah dinyatakan istithaah oleh Dinkes Kabupaten Bogor, sehingga kouta sudah terpenuhi.

Singkatnya, dari 3.620 calon jemaah, Dinkes telah menaikkan status 3.567 calon jemaah menjadi istithaah atau 71,1 persen.

Namun begitu, dari 3.567 calon jemaah haji, sebanyak 7 calon berstatus tidak istithaah, belum submit 10 orang, dan 36 orang masih berstatus proses input.

Ketua Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengungkapkan, terdapat tiga jenis istithaah yakni istithaah, istithaah pendamping, dan tidak istithaah.

Pada istithaah pendamping terbagi menjadi dua kriteria yakni istithaah pendamping obat dan orang.

"Kalau pendampingan obat, dia salah satunya punya hipertensi wajib bawa obat. Kalau pendampingan orang jadi pemeriksaan di puskesmas itu ada activity daily," ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu (12/04/2025).

Adang mencotohkan, terdapat calon jemaah yang mengalami post stroke atau fase pemulihan pasca stroke akut perlu memperoleh pendampingan.

"Jemaah hari ini mengajukan orang untuk mendampingi baik itu anak, atau siapa gitu. Nanti pengajuannya ke Kemenag," jelas dia.

Nantinya, kata dia, pihak Dinkes Kabupaten Bogor memberikan informasi terkait jemaah istithaah yang memerlukan pendampingan orang.

Begitupun, untuk kategori tidak istithaah yakni mengalami penyakit seperti yang sudah tercatat oleh pihaknya yaitu, Dimensia Berat, Hemodialisis atau Cuci Darah, dan TB MDR.

Kemudian, Adang melanjutkan, pemeriksaan istithaah di Kabupaten Bogor hanya dua tahap, pertama kondisi fisik dan ke dua peningkatan kesehatan.

"Tahap ketiga nanti di Embarkasi. Di Kabupaten Bogor cuma sampai tahap dua, tahap tiga itu layak terbang apa tidak," pungkasnya. (rp2)

Editor : Alpin.
#jamaah haji #kabupaten bogor #cek kesehatan