Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Puluhan Lapak PKL Dibongkar, Pedagang Diminta Berjualan di Dalam Pasar Citeureup Bogor

Alpin. • Rabu, 30 April 2025 | 15:34 WIB
Proses pembongkaran lapak PKL di sekitar Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (29/4/2025).
Proses pembongkaran lapak PKL di sekitar Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (29/4/2025).

RADAR BOGOR - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama Muspika Kecamatan Citeureup, akhirnya merealisasikan janjinya untuk melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL).

Puluhan lapak PKL di Jalan Mayor Oking, Ruko Indah, dan di sekeliling Pasar Citeureup, akhirnya dibongkar petugas gabungan pada Selasa (29/4/2025).

Pembongkaran lapak-lapak PKL di Jalan Mayor Oking dan sekitar Pasar Citeureup, relatif berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

Sebab, jauh-jauh hari sebelum pembongkaran, pemerintah Kecamatan Citeureup bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, sudah melakukan sosialisasi terkait rencana penataan pedagang di wilayah Kecamatan Citeureup.

Pedagang yang biasanya berjualan di pinggir-pinggir jalan digeser agar bisa berjualan di dalam Pasar Citeureup.

Pengelola Pasar Citeureup, juga sudah membangun awning untuk menampung puluhan pedagang, yang selama ini berjualan di pinggir jalan.

Sebelum pembongkaran, Pemerintah Kecamatan Citeureup, sudah mengundang pihak-pihak terkait dalam rapat koordinasi terkait rencana penataan PKL di Kantor Kecamatan Citeureup.

Sebelumnya Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro menjelaskan bahwa penataan PKL ini merupakan program Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Sesuai instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, semua PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan dan menggangu ketertiban harus dilakukan penataan.

"Ini masuk program penataan PKL di Cibinong Raya, Kecamatan Citeureup masuk di dalamnya," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (25/4/2025) lalu.

Camat menjelaskan, penataan PKL di Cibinong Raya, termasuk di Kecamatan Citeureup dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.

Di wilayah Citeureup, kata Camat, penataan PKL difokuskan di sepanjang Jalan Mayor Oking, mulai dari Exit Tol Jagorawi hingga Pasar Citeureup.

Edy Suwito menyebutkan, mereka sudah melakukan pendataan ada sekitar 121 PKL yang berjualan di Jalan Mayor Oking dan di sekeliling Pasar Citeureup.

Sebelum dilakukan penertiban, tegas Camat, mereka sudah memberi kesempatan atau waktu kepada para PKL ini agar secara sukarela membongkar sendiri lapak dagangannya.

Penataan PKL di Kecamatan Citeureup ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Eddy, warga Citeureup menyebutkan, masyarakat sudah lama minta pemerintah untuk melakukan penataan PKL.

"Masyarakat tentu sangat mendukung. Apalagi, Citeureup ini sudah masuk kota yang seharusnya ditata dengan baik oleh pemerintah," terangnya.

Menurutnya, keberadaan lapak PKL ini tidak hanya di Jalan Mayor Oking dan sekitar Pasar Citeureup, tapi hampir merata di pinggir-pinggir jalan protocol di Kecamatan Citeureup.(*)

Editor : Alpin.
#Pasar Citeureup #penertiban pkl #kabupaten bogor