Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Kendaraan Dinas Baru Untuk Patroli

Abilly Muhamad • Rabu, 7 Mei 2025 | 12:49 WIB
Kendaraan Dinas Pemkab Bogor yang digunakan untuk kebutuhan operasional SKPD terkait.
Kendaraan Dinas Pemkab Bogor yang digunakan untuk kebutuhan operasional SKPD terkait.

RADAR BOGOR - Dalam upaya mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pelayanan publik, Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan optimalisasi sejumlah kendaraan operasional dinas milik PUPR.

Kendaraan dinas yang merupakan hasil pengadaan tahun anggaran 2023 itu, untuk beberapa perangkat daerah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, kendaraan dinas yang dibeli pada 2023 itu digunakan untuk patroli dinas-dinas terkait.

Adapun, enam unit kendaraan dinas merek Suzuki Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," kata Rudy Rabu (7/5/2025).

Kata Bupati, langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas dia.

Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, kata Rudy, penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD.

"Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien," tutur dia.

Sehingga, kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.

"Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (rp2)

Editor : Yosep Awaludin
#kendaraan dinas #Rudy Susmanto #bupati bogor