Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 30 September 2025, Warga Kabupaten Bogor Sambut Sumringah

Muhamad Rifki Fauzan • Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:14 WIB
Warga Kabupaten Bogor, antre hendak membayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat, Jalan Raya Bogor, Sabtu 28 Juni 2025.
Warga Kabupaten Bogor, antre hendak membayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat, Jalan Raya Bogor, Sabtu 28 Juni 2025.

RADAR BOGOR - Pemprov Jawa Barat, Kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan diperpanjang hingga tanggal 30 September 2025.

Perpanjanga waktu pemutihan pajak kendaraan ini berlaku bagi seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Informasi perpanjanga waktu pemutihan pajak kendaraan ini pun langsung disambut gembira warga Kabupaten Bogor.

Mereka tampak berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.

Antrean panjang pun tidak terelakan. Bahkan satu diantara mereka ada yang rela datang pagi-pagi buta untuk memanfaatkan program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kondisi itu seperti yang dilakukan oleh Aqsal, Warga Ciomas Kabupaten Bogor.

Dia berangkat dari rumah pukul 06.30 WIB. Pria berusia 20 tahun itu tiba di kantor Samsat sekira pukul 07.30 WIB.

“Iya saya sengaja berangkat dari rumah pagi-pagi supaya ga antre panjang. Saya kesini untuk bayar pajak atau ganti kaleng motor ibu saya,” kata Aqsal.

Meski begitu Aqsal mengaku kedatangannya itu justru terbilang siang. Sebab setibanya di Kantor Samsat antrean panjang sudah terjadi.

Akhirnya diapun harus rela nunggu berjam-jam untuk menerima pelayanan.

“Tadi baru masuk sekitar pukul 10.00 WIB. Lunayan lama. Nah yang paling banyak memakan waktu saat pengecekan kondisi kendaraan,” ujar Aqsal saat ditemui di Kantor Samsat, Sabtu (28/6/2025) siang.

Aqsal pun turut menyambut bahagia atas diperpanjangnya pemutihan pajak kendaraan itu. Baginta ini dapat memantik masyarakat untuk taat akan kewajibannya sebagai warga negara.

“Ini lebih bagus. Soalnya masih banyak juga kan yang nunggak. Nah kalau sekarang diperpanjang makin banyak juga kesempatan yang bisa warga manfaatkan,” terang Aqsal.

Percepat pelayanan jadi satu hal yang sangat diharapkan Aqsal. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi antrean panjang yang kerap terjadi di kantor Samsat Kabupaten Bogor.

Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi tidak membantah terkait antreab panjang yang kerap terjadi.

Bahkan Yadi menerangkan semenjang adanya program pemutihan pajak, kantornya tiap hari didatangi ribuan warga.

Mereka yang datang bukan hanya berasal dari Cibinong saja melainkan dari berbagai kecamatan.

“Rata rata 3.500 orang yang mau bayar wajib pajak kendaraan tiap hari. Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Yadi saat dikonfirmasi.

Yadi menerangkan pelayanan di kantor Samsat sendiri dibuka dari hari Senin hingga Minggu. Cuma jam operasional pelayanan di masing-masing hari berbeda.

Untuk dihari Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara untuk Sabtu dan Minggu itu hanya setengah hari, hingga pukul 12.00 WIB.

“Kalau di hari Minggu ga full personel hanya beberapa aja. Kasian juga mereka (Petugas) butuh istirahat. Jadi diwaktu ini khusus untuk bayar pajak tahunan,” ujarnya.

Meski pelayanan dibuka hanya sampai sore, Yudi menerangkan para petugasnya tiap hari rela pulang larut malam.

Ini dilakukan untuk mengerjakan berkas-berkas pengajuan pajak kendaraan yang sudah masuk.

“Jadi sabar aja yah. Kami juga petugas akan terus mengoptimalkan pelayanan yang ada. Insya Allah semuanya kebagian,” pungkasnya.(rp1)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Alpin.
#jawa barat #pemutihan pajak kendaraan #kabupaten bogor