Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diduga ODGJ, Wanita Asal Citeureup Edarkan Uang Palsu hingga ke Cibinong Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Kamis, 3 Juli 2025 | 20:23 WIB
Seorang wanita memperlihatkan uang palsu dan uang asli.
Seorang wanita memperlihatkan uang palsu dan uang asli.

RADAR BOGOR - Seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bikin resah warga Cibinong, Kabupaten Bogor.

Perempuan berinisial DA (41) asal Desa Pasir Angin, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, itu kedapatan berbelanja dengan uang palsu (upal) di sejumlah warung sayur.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, pengedaran uang palsu itu berlangsung pada Rabu 2 Juli 2025 pagi.

Warga awalnya mencurigai gelagat DA yang disebut-sebut menukar uang pecahan hingga belanja kebutuhan dapur dengan lembaran yang tampak tak wajar.

“Awalnya kita khawatir ini pura-pura ODGJ. Tapi setelah kita tanya-tanya jawabannya aneh, kita tahan dulu satu kali dua puluh empat jam,” kata AKP Yunli kepada Radar Bogor.

Selama ditahan, lanjut dia, DA terus mengoceh sendiri hingga bernyanyi dan bersholawat.

Petugas makin curiga karena DA tampak tidak tidur semalaman saat ditahan di mushola Kantor Polsek Cibinong.

“Kita tahan di mushola, semalaman dia tidak tidur. Akhirnya kita khawatir dan coba cari alamatnya, karena dia bawa name tag,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 3 Juli 2025.

DA sempat mengaku tak memiliki keluarga dan tinggal dengan siswa, namun keterangannya tidak nyambung. Ia juga menyebut uang palsu yang dibawa berasal dari fotokopi, dan ia menebusnya seharga dua ribu rupiah.

“Uang palsu yang disita ada pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, sepuluh ribu sampai lima ribuan. Kalau dilihat dari bentuknya, potongannya tidak lurus dan menceng,” ujar Yunli.

Setelah ditelusuri, petugas mendatangi alamat tempat tinggal DA. Dari keterangan tetangga dan RT setempat, dipastikan bahwa DA memang ODGJ dan kerap bikin gaduh di lingkungan rumahnya.

“Anaknya sering mengurung dia di rumah, tapi karena anaknya kerja, mungkin tidak terpantau hingga akhirnya dia kabur. Pagi-pagi dia belanja sampai ke Cibinong,” bebernya.

AKP Yunli menyarankan agar pihak keluarga berkoordinasi dengan pihak kecamatan, khususnya yang menangani ODGJ.

Dia menilai langkah itu penting demi menghindari kejadian serupa terulang dan uang palsu makin menyebar.

“Kalau ke Dinsos harus dari keluarga, karena dia masih punya anak. Jadi kami serahkan ke pihak keluarga, sedangkan barang bukti kita amankan,” pungkasnya.(rp1)

Editor : Alpin.
#bogor #odgj #uang palsu #cibinong