RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta sekitar 30 objek wisata yang sempat disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Vila Resto dan Cafe agar melakukan penanaman pohon hingga pembangunan hutan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa, Pemerintah Daerah sudah melakukan musyawarah dengan pihak Kementrian Lingkungan Hidup terkait penyegelan objek wisata.
"Mudah - mudahan minggu ini paling lambat minggu depan, mudah - mudahan seluruh plank segel dari KLH dapat dicabut kembali," kata Rudy kepada Radar Bogor, Selasa 4 November 2025.
Baca Juga: Asyik! Bakal Ada Alun-Alun di Kabupaten Bogor, Lokasinya Dekat Masjid Baitul Faidzin Cibinong
Setelah pencabutan segel pada objek wisata, Pemkab Bogor meminta agar melakukan penanaman pohon serta merawat hutan hingga satu tahun kedepan.
"Pada saat dicabut kita pun meminta kurang lebih hampir 30 objek wisata melakukan penanaman dan pembangunan hutan, jadi bukan nanam tapi dirawat selama setahun kedepan," jelas dia.
Selain itu, Rudy memaparkan, Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan hutan di wilayah Pancawati dan Cisarua.
"Di Pancawati kita sudah siapkan lahan 8 hektare, lalu di Megamendung Cisarua ada kurang lebih 36 hektare," tutur dia.
Baca Juga: Awal November 2025, BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair Melalui Bank Himbara Berikut Ini, KPM Buruan Cek KKS Anda
Tak hanya untuk objek wisata, kata Rudy, juga mengajak untuk hotel, vila hingga resto yang ada di bantaran sungai agar melakukan serupa penanaman pohon.
"Dan seluruh hotel, vila seluruh cafe bangunan yang ada diseluruh bantaran aliran sungai tanggal 12 penanaman pohon serentak dan bertanggungjawab setahun kedepan terhadap pohon yang ditanam," tegas dia.
Begitupun, kata Rudy, sebelum melakukan penanaman pohon serentak Pemkab Bogor telah mengetahui kondisi area yang akan ditanam pohon, sehingga perkembangan pembangunan hutan tersebut akan terlihat.
"Kita rapat kita siapkan formulirnya foto dulu kondisi eksisting sekarang nanti di foto kembali pada saat penanaman serentak tanggal 12 di foto kembali setiap bulan sampai bulan ke 12," pungkasnya. (rp2)