RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan di simpang jalur alternatif di kawasan Puncak.
Seperti di jalur alternatif Gadog-Cikopo Selatan, Megamendung, sejumlah bangunan dan gapura dibongkar menggunakan alat berat oleh dinas terkait.
Kepala Desa Gadog, Dedi Junaedi mengungkapkan, penataan ini dilakukan sebagai langkah awal pelebaran jalur alternatif di kawasan Puncak, Megamendung.
"Penataan dimulai dengan pembongkaran gapura selamat datang Desa Gadog dan 6 kios kecil milik pedagang menggunakan alat berat," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 16 Desember 2025.
Menurutnya, penataan ini dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah desa, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Dedi pun mendukung upaya Pemkab Bogor dalam upaya penataan kawasan Puncak sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur Puncak.
"Termasuk di depan jalur alternatif Gadog ini, yang mana di sini menjadi titik rawan kemacetan," jelasnya.
Terkait pembongkaran gapura desa, lanjut Dedi, DPKPP berencana akan membangunkan kembali dengan lokasi yang sedikit ke dalam jalan.
"Oleh DPKPP akan dibangun ulang, sedikit masuk dari jalan utama Puncak," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemusawaratan Desa (BPD) Gadog, Azet Basuni membenarkan bahwa kios-kios pedagang yang dibongkar berada di atas ruang milik jalan (rumija).
Sehingga ia berharap pada pedagang menerima untuk dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Bogor.
"Saya juga mendorong adanya uang kerohiman bagi warga pedagang yang terdampak pembongkaran, sebab mereka juga merupakan warga Desa Gadog," tukasnya.(cok)
Editor : Alpin.