Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Imbas Hampir 5 Bulan Perusahaan Tambang Tutup, Puluhan Buruh asal Rumpin Bogor Dikabarkan Kena PHK

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 12 Februari 2026 | 21:22 WIB
ILUSTRASI: Truk tambang saat melintasi Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
ILUSTRASI: Truk tambang saat melintasi Jembatan Leuwiranji di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Puluhan buruh tambang dikabarkan mengalami PHK massal imbas kebijakan penutupan perusahaan tambang di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.

Sementara jalur khusus tambang yang digadang-gadang menjadi solusi utama, hingga kini masih dalam proses pembebasan lahan.

Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan membenarkan adanya warga yang di-PHK imbas kebijakan penutupan perusahaan tambang oleh Pemprov Jabar yang sudah berjalan hampir 5 bulan.

"Mau bagaimana lagi, mungkin perusahaan juga lama kelamaan tidak punya pemasukan untuk menggaji karyawan dan lain sebagainya," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 12 Februari 2026.

Dari informasi yang ia dapat, ada dua perusahaan di Desa Cipinang yang melakukan PHK karyawan.

Meski demikian, Mad Hasan belum menerima informasi pasti terjait jumlah warganya yang mengalami pemutusan kerja dari perusahaan tambang.

Sumber lain menyebut ada sebanyak 42 buruh yang di-PHK di salah satu perusahaan dari berbagai posisi atau jabatan.

Mad Hasan pun menyayangkan belum adanya kejelasan terkait batas waktu dari kebijakan penutupan perusahaan tambang di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang.

"Yang awalnya hanya tiga bulan, ini sudah lebih dari lima bulan. Makanya kami berharap ingin dibuka kembali, karena kalau caranya begini, ke depan masyarakat kita seperti apa nasibnya," tuturnya.

Kades Cipinang juga meyakini, perusahaan maupun pelaku usaha tambang siap untuk mengikuti syarat-syarat yang ditentukan demi dibukanya kembali kegiatan pertambangan.

Sementara diketahui adanya rapat pembahasan terkait proses pembangunan jalur khusus tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor di Desa Batu Jajar, Cigudeg, pada Kamis, 12 Februari 2026 ini.

Dalam rapat tersebut, menghadirkan perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, sejumlah kepala desa, dan juga perwakilan perusahaan tambang.

Selain menginventarisir tanah perusahaan yang dihibahkan, rapat tersebut juga membahas rencana perubahan akses jalur khusus tambang.(cok)

Editor : Alpin.
#rumpin #kabupaten bogor #perusahaan tambang #phk