RADAR BOGOR - RSUD R Moh Noh Nur menunjukkan komitmen pelayanan berbasis kemanusiaan melalui penanganan seorang pasien laki-laki tanpa identitas yang kemudian dicatat sebagai Mr. X. Pasien tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadar di wilayah Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, pada Jumat, 12 Februari 2026.
Sehari sebelumnya, Kamis, 11 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, warga bersama pemerintah setempat dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) menemukan pasien tergeletak di tepi jalan.
Pasien segera dibawa ke Puskesmas Parung Panjang untuk memperoleh pertolongan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD R Moh Noh Nur. Ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.38 WIB dan langsung mendapatkan pemeriksaan medis serta penanganan intensif dari tenaga kesehatan.
Saat proses pendataan dilakukan, tidak ditemukan dokumen identitas maupun keterangan kependudukan pada pasien sehingga ia ditetapkan sebagai Mr. X. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien mengalami kondisi lemah, pusing, kesulitan berkomunikasi, serta menunjukkan tanda kebingungan.
Tim medis memberikan perawatan secara berkelanjutan hingga setelah tujuh hari perawatan, dokter penanggung jawab menyatakan kondisi pasien telah stabil.
Upaya penelusuran identitas juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor yang melakukan verifikasi langsung di ruang perawatan. Namun, hasil pencarian tidak menemukan kecocokan data dalam sistem administrasi kependudukan sehingga status pasien tetap sebagai Mr. X dan penanganannya dilanjutkan melalui mekanisme layanan sosial.
Sejak awal proses penanganan, RSUD R Moh Noh Nur melalui bagian humas turut berkoordinasi dengan Kader IPSM Leuwiliang, Ratna Ningsih.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan pasien memperoleh pertolongan medis tanpa penundaan.
“Yang paling penting pasien segera ditangani dan tidak dibiarkan tanpa perawatan,” ujarnya.
Setelah kondisi kesehatan pasien memungkinkan untuk dipindahkan, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna menentukan langkah lanjutan melalui UPT Balai Kesejahteraan Sosial (BKS).
RSUD R Moh Noh Nur juga memfasilitasi proses rujukan sebagai bagian dari kesinambungan pelayanan sosial bagi pasien.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Fitri, pada Selasa, 3 Maret 2026 menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat rumah sakit dalam menangani kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah identitas pasien tidak ditemukan meskipun telah dilakukan verifikasi kependudukan, pasien dirawat hingga pulih sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial melalui UPT BKS. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam penanganan warga terlantar.
“Kami berterima kasih kepada RSUD R Moh Noh Nur atas perawatan dan fasilitasi rujukan yang telah dilakukan. Sinergi seperti ini diharapkan terus diperkuat,” katanya.
Seluruh tahapan penanganan, mulai dari penemuan pasien, proses perawatan medis, penelusuran identitas, hingga penyerahan kepada Dinas Sosial, didokumentasikan melalui laporan resmi sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
RSUD R Moh Noh Nur menegaskan akan terus menghadirkan layanan kesehatan yang responsif, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan melalui kerja sama aktif dengan IPSM, Dinas Sosial, serta Dukcapil Kabupaten Bogor.
Editor : Eka Rahmawati