Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Angkot di Puncak Bogor Kembali Diliburkan Jelang Idul Fitri, 3 Trayek Sementara Berhenti Beroperasi

Septi Nulawam Harahap • Senin, 9 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ilustrasi: Suasana di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Pada libur Nataru sopir angkot di kawasan Puncak akan berhenti beroperasi.
Ilustrasi: Suasana di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Pada libur Nataru sopir angkot di kawasan Puncak akan berhenti beroperasi.

RADAR  BOGOR - Sopir angkot di jalur Puncak Kabupaten Bogor rencananya bakal kembali diliburkan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari kepada sopir angkot yang diliburkan.

Sekretaris Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Haryandi Afandi membenarkan bahwa sopir angkot di jalur Puncak akan diliburkan kembali jelang lebaran.

"Ada tiga trayek, trayek 02A Cisarua - Sukasari, 02B Cibedug - Sukasari, dan 02C Pasirmuncang - Ciawi, sama seperti program stop operasional angkot sebelumnya," kata Haryandi kepada Radar Bogor, Senin, 9 Maret 2026.

Dari data yang dimiliki Organda, kata Haryandi, ada sebanyak 2.068 sopir angkot di tiga trayek tersebut, dengan rincian 02A sebanyak 1438 orang, 02B sebanyak 459 orang, dan 02C sebanyak 171 orang.

"Informasi dari Pemprov Jabar, kompensasi kali ini akan dibayarkan secara transfer langsung ke penerima kompensasi," bebernya.

Meski demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait berapa lama sopir angkot di jalur Puncak akan diliburkan.

"Untuk waktu stop operasinya belum dapat kepastian berapa lama, masih menunggu info lebih lanjut dari Dishub Prov Jabar," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan berencana menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari bagi sekitar 5.812 pengemudi angkutan lokal guna memperlancar jalur mudik dan wisata mulai H-3 Lebaran 2026.

Anggaran sekitar Rp6,3 hingga Rp 6,5 miliar disiapkan Pemprov Jabar yang dijadwalkan akan cair melalui transfer rekening pada 12 atau 13 Maret 2026.(cok)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #puncak #angkot #sopir