Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Konstruksi, 1.200 Proyek di Kabupaten Bogor Belum Terdaftar

Abilly Muhamad • Jumat, 13 Maret 2026 | 18:54 WIB

BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi bersama Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor.
BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi bersama Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan langkah perlindungan bagi para pekerja di sektor jasa konstruksi di Kabupaten Bogor. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi terkait kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan bersama Unit Kerja Pengelola Barang dan Jasa Kabupaten Bogor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Andi Widya Laksana, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan, terutama pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di bidang konstruksi.

“Kami menyampaikan berbagai ketentuan mengenai kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor jasa konstruksi, khususnya pada proyek-proyek fisik yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Andi dalam keterangannya Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Andi, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan berbagai ketentuan mengenai kewajiban pendaftaran pekerja konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada proyek-proyek pembangunan fisik yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bogor.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 120 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Selain pemaparan materi, agenda kegiatan juga mencakup diskusi serta sesi tanya jawab terkait penerapan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada proyek konstruksi.

Andi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, masih terdapat kurang lebih 1.200 proyek konstruksi di Kabupaten Bogor yang diduga belum mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Batal Dibuka untuk Jalur Mudik Hari Ini, Perbaikan Masih Berlangsung di Sejumlah Titik

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong seluruh pelaksana proyek agar memastikan setiap pekerja yang terlibat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan agar seluruh proyek konstruksi—baik yang bersumber dari APBD, APBN, maupun proyek pembangunan desa—telah mendaftarkan para pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pada setiap proyek pembangunan fisik sebenarnya sudah terdapat kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.

Menurutnya, termasuk dalam proyek desa, seperti pembangunan fisik yang didanai bantuan dari pemerintah provinsi, seharusnya sudah terdapat alokasi anggaran untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terlibat.

“Misalnya yang bersumber dari bantuan provinsi untuk pembangunan fisik, di dalamnya sudah seharusnya terdapat alokasi iuran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Andi.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
#pekerja konstruksi #bpjs ketenagakerjaan #kabupaten bogor