RADAR BOGOR - Aparat gabungan Polsek Jonggol , Kecamatan serta Koramil Jonggol dipimpin langsung Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mendatangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka pada saat bulan Ramadhan.
"Iya, kami dapati THM, seperti tempat-tempat biliar dan cafe resto yang melanggar jam operasional," kata Kapolsek Jonggol, Kompol Hida kepada Radar Bogor Minggu 15 maret 2026.
Kompol Hida memaparkan, sejumlah THM yang ditemukan masih beroperasi ada di Perumahan Citra Indah Jonggol.
Di sana, aparat gabungan menemukan sekitar 9 tempat bilard masih melanggar jam operasional yang telah disepakati.
"Sehingga tim gabungan mengimbau untuk segera mengakhiri jam operasional dan mematuhi batasan jam operasional selama bulan Ramadhan ini," tuturnya.
Selain itu, aparat gabungan juga berhasil menemukan warung dan toko yang kedapatan menjual miras berbagai merek di Jonggol. "Puluhan botol miras berbagai jenis kami sita," tuturnya.
Tak hanya itu, aparat gabungan juga menstangi lokasi-lokasi yang digunakan untuk berkumpul sampai menjelang sahur yang menimbulkan kerawanan aksi bentrokan maupun tindak pidana lainnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin