Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Beroperasi 15 Tahun, Pangkalan Gas Oplosan di Sukaraja Bogor Terbongkar, 18 Tabung Diamankan

Abilly Muhamad • Rabu, 1 April 2026 | 13:46 WIB
Sejumlah tabung gas oplosan saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto : Polsek Sukaraja for Radar Bogor)
Sejumlah tabung gas oplosan saat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Foto : Polsek Sukaraja for Radar Bogor)

‎RADAR BOGOR - Polsek Sukaraja membongkar pangkalan gas oplosan yang telah beroperasi kurang lebih 15 tahun, dan mengamankan 181 tabung gas di Jalan Sukaraja Kaum, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor.

‎Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan bahwa, pengungkapan pangkalan gas oplosan bermula saat menerima informasi adanya aktifitas penyuntikan atau pengoplosan gas LPG 3 Kg subsidi ke non subsidi.

‎"Atas adanya informasi tersebut melakukan cek lokasi yang menjadi TKP tindak pidana gas oplosan," kata AKP Ade. Rabu 1 April 2026.

Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, ASN Pemkot Bogor Diminta Gunakan Kendaraan Listrik dan Umum

‎Dalam hasil pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, benar ditemukan adanya tindak pidana pengoplosan LPG 3 kg subsidi tersebut dan menemukan ratusan tabung gas serta barang bukti lainnya.

‎"Barang bukti 2 alat suntik, 111 tabung gas LPG 3 kg, 10 tabung gas 5,5 kg, 60 tabung gas 12 kg, 1 alat timbangan, 1 buah kunci mobil dan 1 unit mobil," jelas dia.

‎Namun, kata AKP Ade menutur, saat pengecekan TKP, para pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Cara Mengubah Desil yang Tidak Sesuai agar Bansos Bisa Cair Kembali, Bagi yang Masih Layak sebagai Penerima Bantuan

‎"Pangakalan gas oplosan telah beroperasi kurang lebih 15 tahun. Pelaku melarikan diri pada saat personel Polsek ke TKP," tutur dia.

‎Saat ini, terkait kasus tersebut pihaknya menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Polsek Sukaraja #gas oplosan