RADAR BOGOR - Polsek Sukaraja membongkar pangkalan gas oplosan yang telah beroperasi kurang lebih 15 tahun, dan mengamankan 181 tabung gas di Jalan Sukaraja Kaum, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat mengatakan bahwa, pengungkapan pangkalan gas oplosan bermula saat menerima informasi adanya aktifitas penyuntikan atau pengoplosan gas LPG 3 Kg subsidi ke non subsidi.
"Atas adanya informasi tersebut melakukan cek lokasi yang menjadi TKP tindak pidana gas oplosan," kata AKP Ade. Rabu 1 April 2026.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, ASN Pemkot Bogor Diminta Gunakan Kendaraan Listrik dan Umum
Dalam hasil pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata dia, benar ditemukan adanya tindak pidana pengoplosan LPG 3 kg subsidi tersebut dan menemukan ratusan tabung gas serta barang bukti lainnya.
"Barang bukti 2 alat suntik, 111 tabung gas LPG 3 kg, 10 tabung gas 5,5 kg, 60 tabung gas 12 kg, 1 alat timbangan, 1 buah kunci mobil dan 1 unit mobil," jelas dia.
Namun, kata AKP Ade menutur, saat pengecekan TKP, para pelaku berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Cara Mengubah Desil yang Tidak Sesuai agar Bansos Bisa Cair Kembali, Bagi yang Masih Layak sebagai Penerima Bantuan
"Pangakalan gas oplosan telah beroperasi kurang lebih 15 tahun. Pelaku melarikan diri pada saat personel Polsek ke TKP," tutur dia.
Saat ini, terkait kasus tersebut pihaknya menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. (abl)