Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Parung Bogor Geram, TPS Ilegal di Waru Jaya Picu Bau Menyengat hingga Ancaman Banjir

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 7 April 2026 | 17:17 WIB
TPS Ilegal di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.  (Nasir/ Radar Bogor)
TPS Ilegal di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Keresahan melanda warga Kecamatan Parung setelah munculnya aktivitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di wilayah Desa Waru Jaya, Kabupaten Bogor. 

Keberadaan tumpukan sampah dalam jumlah besar itu tak hanya menjadi perbincangan hangat di media sosial, tetapi juga memicu kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan.

Sejumlah warga mengaku terganggu oleh bau menyengat yang ditimbulkan, serta potensi risiko lain seperti pencemaran udara hingga banjir. 

Baca Juga: Wajib Tahu, Rekrutmen CPNS 2026 Diprediksi Fokus pada Sektor Prioritas Nasional Ini, Formasi Kamu Termasuk?

Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan tegas dari pihak terkait.

Aktivis lingkungan setempat, Dian mengungkapkan, laporan mengenai aktivitas TPS ilegal tersebut sebenarnya sudah disampaikan masyarakat sejak Desember 2025 kepada instansi terkait, termasuk UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Namun, menurutnya, hingga kini belum ada langkah penindakan yang signifikan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp900.000 Cair di Sumatera Jawa Bali Sejak 6 April 2026, Simak Daftar Daerahnya

Ia menjelaskan, dampak negatif dari aktivitas tersebut sudah dirasakan langsung oleh warga, mulai dari kualitas udara yang memburuk hingga kekhawatiran akan banjir akibat penumpukan sampah.

Hal senada disampaikan oleh Beni, salah satu warga sekitar lokasi. 

Ia menuturkan, pada awalnya pemilik lahan menyampaikan rencana pengurugan, sehingga warga tidak menaruh curiga. 

Baca Juga: ASN Tak Punya Sepeda dan Kendaraan Listrik, Wali Kota Bogor Dedie Rachim: Ada Biskita Transpakuan

Namun, dalam praktiknya, kegiatan yang dilakukan justru berupa penimbunan sampah, bukan material seperti tanah atau puing sebagaimana mestinya. 

Akibatnya, bau tidak sedap pun mulai menyebar dan mengganggu lingkungan sekitar.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Parung, Adhi Nugraha membenarkan, pihaknya telah menerima laporan warga. 

Baca Juga: Perwali Santunan Kematian Mandek 5 Tahun, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Janji Segera Tuntaskan

Ia menyampaikan, pemerintah kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup akan segera mengambil tindakan dengan melakukan penyegelan terhadap lokasi TPS ilegal tersebut.

"Kami segera bertidak," tegasnya.

Sementara itu, Pengawas Lapangan UPT DLH Wilayah Parung, Usman menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah memberikan teguran kepada pengelola dan pemilik lahan sejak beberapa bulan lalu. 

Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran Akibat Data Berbeda, Sistem Terpusat di Kementerian Sosial Jadi Solusi

Bahkan, pengelola sempat menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah.

Namun, menurut Usman, aktivitas tersebut tetap berjalan secara diam-diam hingga akhirnya kembali menjadi sorotan publik. 

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke bidang penegakan hukum DLH, dan langkah penyegelan dijadwalkan segera dilakukan.

Baca Juga: Soal Nasib PPPK, Pemkot Punya 3 Strategi, Wali Kota Bogor Dedie Rachim: Kerja yang Baik Biar Kinerjanya Maksimal

Di sisi lain, Kepala Desa Waru Jaya, Udin Syamsuddin membenarkan, adanya aktivitas tersebut di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa pemilik lahan sebelumnya memang mengajukan izin lingkungan untuk kegiatan pengurugan. 

Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan dari izin yang diberikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. 

Baca Juga: Emak-Emak hingga Pengemudi Ojol Ikuti Apel Siaga, Kapolres Metro Depok: Perkuat Program Sabuk Kamtibmas

Warga pun berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi dan lingkungan dapat kembali bersih serta aman. (sir)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#Desa Waru Jaya #bogor #parung #sampah