Kasus dugaan jual beli jabatan berawal saat oknum ASN menjadi pejabat fungsional di Pemkab Bogor dan ia didua menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan.
Atas tawaran tersebut, maka beberapa orang memberikan uang secara bertahap kepada oknum tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan, Pemkab Bogor harus mengungkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan dugaan jual beli jabatan.
"Kami mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat di situ, DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya," ujar Sastra, Selasa 7 April 2026.
Bahkan, Sastra menyebut, sebagai ketua lembaga legislatif pengawasan Pemda, pihaknya mendukung Pemkab Bogor menindak tegas apabila terbukti oknum ASN melakukan jual beli jabatan itu.
"Makanya Pak Bupati sampaikan dari pihak Inspektorat nanti sudah menemukan dan lainnya sebagainya, Pak Bupati tadi menyampaikan akan ditangani oleh pihak penegak hukum," jelasnya.
Karena, kata Sastra, dugaan perlakuan oknum ASN tersebut tentu sangat menciderai pemerintah sehingga, ia menekankan ke depan siapa pun yang menempati jabatan di lingkup pemerintah daerah, tidak ada hasil dari jual beli jabatan.
"Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan, tadi Bupati sampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek terutama dipenempatan ASN-nya supaya bekerja dengan baik," pungkasnya.(abl)
Editor : Eka Rahmawati