RADAR BOGOR - Jalan Raya Gobang - Ciampea, Kabupaten Bogor masih belum bisa dilintasi kendaraan besar setelah dilanda longsor beberapa tahun lalu.
Selain mengkhawatirkan, akses ekonomi juga tersendat akibat jalan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan kecil.
Harid, warga Kampung Warung Badak, Desa Cidokom, Rumpin menuturkan, longsor di Jalan Raya Gobang - Ciampea terjadi sekitar 5 tahun lalu tepat di sebrang rumahnya.
"Saya juga tidak tahu mau diperbaiki atau direlokasi, karena memang sudah tidak bisa dipaksa untuk dibangun," ungkapnya kepada Radar Bogor.
Ia pun menyayangkan lambatnya penanganan terkait longsornya jalan tersebut, sehingga kendaraan besar tidak bisa melintas.
Sejak longsor dan hanya bisa dilalui sebagian, Harid bertugas untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Gobang - Ciampea.
"Bupati Rudy Susmanto juga telah meninjau beberapa bulan lalu, tapi sampai sekarang belum jelas kapan mau diperbaiki," keluhnya.
Terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah V (Leuwiliang) Dinas PU Kabupaten Bogor, Aldino Putra Perdana membenarkan bahwa lebih dari 5 tahun Jalan Gobang - Ciampea tidak bisa dilalui kendaraan besar.
Menurutnya, lokasi longsor di jalan tersebut sangat berat untuk ditangani menggunakan dinding penahan tanah karena kedalaman jurang yang ekstrem. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk relokasi jalan.
"Untuk sampai dengan proses relokasi, harus dimulai dari DED perencanaan, dilanjutkan perijinan amdal karena jalan baru, penlok, DPTT, baru dapat dilaksanakan proses appraisal untuk pembebasan lahannya," paparnya.
Setelah lahan bebas, sambung Aldino, jalan tersebut baru dapat direlokasi. Meski demikian, ia menyadari bahwa butuh banyak waktu agar terealisasi.
"Prosesnya memang panjang, tapi kami dari UPTD berusaha memulai untuk mengusulkan agar segera ditempuh. Saya pribadi juga ingin segera dapat ditangani," tandasnya.(cok)
Editor : Eka Rahmawati