RADAR BOGOR - Sejumlah Posyandu di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mulai menerapkan konsep 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para kader. Melalui konsep ini, peran kader tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan saja.
Sebagai informasi, Posyandu dengan konsep 6 SPM seperti yang diterapkan di Cibinong Bogor, merupakan bagian dari transformasi layanan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Konsep yang diterapkan di beberapa posyando Cibinong Bogor ini mengintegrasikan berbagai layanan dasar, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial.
Camat Cibinong, Acep Sajidin, menjelaskan bahwa dengan penerapan 6 SPM, Posyandu kini dapat memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, tidak hanya di sektor kesehatan.
“Melalui 6 SPM, Posyandu juga dapat melakukan sosialisasi pendidikan, mengusulkan perbaikan sarana prasarana seperti jalan rusak, hingga mengajukan bantuan untuk masyarakat,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia menambahkan, dalam bidang perumahan, Posyandu juga dapat mengusulkan rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan. Sementara di bidang sosial dan ketertiban, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, termasuk kebutuhan pangan.
Baca Juga: Modus Disenggol Berujung Curanmor di Rumpin Bogor, 3 Bocah Menangis Motor Scoopy Dibawa Kabur
Acep menegaskan bahwa seluruh Posyandu di Kecamatan Cibinong diharapkan mulai menerapkan konsep 6 SPM ini secara bertahap.
“Penerapan ini harus dilakukan di setiap Posyandu. Kita mulai pelaksanaannya sekarang di masing-masing wilayah,” katanya.
Ia juga berharap para kader yang selama ini bekerja secara sukarela dapat menjalankan peran baru ini dengan penuh dedikasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Kecamatan Cibinong, Elisa Halimawati, menyampaikan bahwa fungsi Posyandu kini telah berkembang menjadi layanan terpadu di enam bidang.
“Sekarang Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga sudah mencakup enam bidang layanan yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh Posyandu diharapkan mulai melakukan uji coba penerapan konsep ini, dengan penyesuaian jumlah kader.
Baca Juga: Dua Tim Damkar Kabupaten Bogor Tersingkir di Kategori Hose Laying NFSC 2026
“Kader yang sebelumnya sekitar lima orang kini ditingkatkan menjadi 15 orang, dengan masing-masing bidang diisi tiga kader,” jelasnya.
Di sisi lain, Lurah Cibinong, Ricky Mudzakir, menyebut bahwa penerapan 6 SPM akan membantu menghimpun aspirasi masyarakat sebagai data yang dapat ditindaklanjuti pemerintah.
“Nantinya akan kami kolaborasikan dengan program kelurahan. Jika memungkinkan akan diakomodasi di tingkat kelurahan, atau diteruskan ke kecamatan dan dinas terkait. Ini juga akan membantu pendataan, misalnya untuk program perbaikan rumah tidak layak huni,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga