Pada Jumat, 8 Mei 2026, jajaran Lapas Gunungsindur bersama aparat penegak hukum menggelar apel bersama dan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, Narkoba, serta praktik penipuan.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Lapas Narkotika Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor itu dihadiri berbagai unsur aparat keamanan dan pemerintahan setempat.
Baca Juga: Jumat Berkah di Citeureup Bogor: Warga Rela Antre Demi Nasi Bungkus Gratis dari Polsek
Suasana apel berlangsung khidmat sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan.
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso mengatakan, dirinya menghadiri undangan dari pihak lapas dalam rangka mendukung deklarasi bersama pemberantasan pelanggaran di dalam lingkungan Lapas Gunungsindur.
Menurut Kompol Budi Santoso, kegiatan tersebut menjadi langkah sinergis antara kepolisian, petugas lapas, TNI, BNN, hingga pemerintah daerah untuk menciptakan lapas yang bersih dari peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
"Sinergi antar lembaga terus dilakukan," ungkap Budi kepada wartawan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Wahyu Indarto.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan diikuti seluruh personel lapas serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Baca Juga: bank bjb dan Taspen Perkuat Sinergi Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Modern
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Gunungsindur, Satpol PP Kecamatan Gunungsindur, Brimob Polda Jawa Barat, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor.
Usai pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia di lingkungan lapas serta tes urine bagi petugas maupun pihak terkait sebagai bentuk pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Duka di Tanah Suci: Jamaah Haji Asal Jonggol Bogor Meninggal Dunia Saat Menjalankan Ibadah
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di dalam Lapas Gunungsindur, khususnya terhadap potensi peredaran narkoba, praktik penipuan, dan penggunaan handphone ilegal yang kerap menjadi sorotan publik. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim