Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pegawai PPPK di Kantor Kecamatan Klapanunggal Gunakan Sabu Sejak 2024, Bupati Bogor Minta Tindak Tegas

Muhammad Ali • Rabu, 13 Mei 2026 | 12:54 WIB
Ilustrasi pegawai PPPK di Kantor Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor terjerat kasus narkoba.
Ilustrasi pegawai PPPK di Kantor Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor terjerat kasus narkoba.

RADAR BOGOR – Seorang pegawai PPPK paruh waktu yang berdinas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Pegawai PPPK berinisial AW itu kini tengah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional setelah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bogor.

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengatakan, kasus pegawai PPPK di Klapanunggal itu menjadi perhatian serius Pemkab Bogor. 

Baca Juga: Turunkan Tim kajian, Dinas PUPR Kota Depok Pastikan Penanganan Longsor di Sawangan dilakukan Secara Konferhensif 

Bahkan, Bupati Bogor langsung meminta agar kasus itu ditindak tegas sebagai bentuk peringatan bagi ASN lainnya.

“Pada saat kejadian, Pak Bupati juga langsung telepon saya, ‘Pak Kapolres, tolong ini ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain, sehingga tidak ada lagi ASN lain yang akan melakukan penyalahgunaan narkoba,’” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 13 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku telah menggunakan sabu sejak 2024. Polisi kemudian melakukan penindakan dan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor untuk melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Hardiknas 2026, TKQu Al Muhajirin Kota Bogor Perkuat Sekolah Ramah Anak Lewat Parenting 

“Di mana hasil asesmen menyatakan bahwa si AW ini merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba, sehingga saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Menurut Wikha, Polres Bogor bersama Pemkab Bogor juga akan melakukan pengecekan terhadap ASN lainnya guna memastikan lingkungan pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, satgas narkoba yang dibentuk sekitar satu bulan lalu akan terus bekerja untuk memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Aksi Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina saat Parade Juara Barcelona Jadi Sorotan, Begini Kata Pelatih Hansi Flick

“Salah satu wujud komitmen kami, Pemkab Bogor akan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan kepegawaian terkait salah satu aparatur sipil negara yang ditemukan terindikasi menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Rudy menilai, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya menghadirkan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Maka, pada saat kami memiliki niatan bersama untuk memerangi narkoba, pemerintahnya pun harus hadir dalam kondisi yang prima,” ucapnya.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kontrakan di Cibinong Bogor, Terungkap Saat Kurir Antar Paket

Terkait status kepegawaian AW, Rudy menyebut proses di BKPSDM akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang masih berlangsung.

“Tahapan proses hukum masih berjalan. Tentunya, kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi proses kepegawaian di BKPSDM juga akan segera berjalan, simultan berjalan bersama-sama,” bebernya.

Ia juga memastikan Pemkab Bogor tidak akan menutup-nutupi apabila ada ASN atau pegawai PPPK lain yang terlibat kasus serupa dan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Saldo Rp600.000 Mulai Masuk ke Kartu KKS Bank Mandiri untuk BPNT Tahap 2, Segera Cek

“Hal ini menunjukkan bahwa jangan coba-coba penyelenggara pemerintahan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakatnya,” pungkasnya. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#Pegawai PPPK #Klapanunggal #narkotika