RADAR BOGOR – Seorang pria berinisial A (27) diamankan jajaran Polsek Dramaga saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kampung Ciranji, Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Setelah menangkap pelaku, Polsek Dramaga kemudian melimpahkannya ke Satuan Narkoba Polres Bogor.
Kapolsek Dramaga, Iptu Agripinus Motani Zalukhu mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Dramaga sekitar pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dramaga langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Unit Reskrim Polsek Dramaga melakukan penyelidikan sekitar pukul 14.30 WIB dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pengedar narkoba berinisial A,” ujar Iptu Zalukhu kepada Radar Bogor, Sabtu, 23 Mei 2026.
Kapolsek mengungkapkan, dari tangan pelaku, Polsek Dramaga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 19,32 gram, satu paket sintetis atau sinte, satu unit handphone, serta satu buah tas.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Pelajar Bogor, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian
"Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Tak hanya itu, kata Zalukhu, Polsek Dramaga juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati