RADAR BOGOR - Sebanyak 4 anjing diambil sampel darah melalui uji serum untuk mengetahui hewan memiliki gejala rabies atau tidak pasca seorang bocah berusia 9 tahun meninggal di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pembina Direktorat Kepolisian Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri, drh Jeanni Dumayanti mengatakan, pengambilan sampel darah melalui uji serum guna mengetahui sejumlah anjing itu memiliki gejala rabies atau tidak.
"Tujuan untuk meneguhkan diagnosa hewannya ini betul rabies atau tidak, karna rabies penyakit menular dan menyebabkan kematian," ujar drh. Jeanni, Senin 8 Juni 2026.
Adapun pengambilan sampel darah tersebut, diambil dari sebanyak 4 ekor anjing. Nantinya, kata dia, sampel darah hewan anjing itu akan dibawa ke Balai Karantina Rawamangung Jakarta Timur.
"Kita perlu teguhkan diagnosa dengan uji serum rabiesnya, kita mau cek di Balai Karantina, rencana mau ngambil 4 hewan anjing," jelasnya.
Baca Juga: Polres Bogor Naikkan Kasus Bocah Meninggal Diduga Diserang Anjing Pemburu di Jasinga ke Tahap Penyidikan
Ia menyebut, hasil pengujian sampel untuk mengetahui gejala sejumlah hewan memiliki gejala rabies membutuhkan waktu selama seminggu.
"Pemeriksaan serum kira-kira seminggu keluar hasilnya," tuturnya.
Kendati demikian, saat pengambilan sampel darah terhadap anjing itu, terlihat sejumlah hewan-hewan sehat tidak ada gejala rabies.
"Tadi baru pengamatan sehat atau tidak, dari secara kondisi umum semuanya sehat tidak ada gejala rabies," imbuhnya.
Karena, ia menyampaikan ciri-ciri hewan anjing terkena rabies itu memiliki gejala seperti takut air, cuaca dan ketika melihat orang reaksi anjing merasa takut. (abl)