RADAR BOGOR - Seorang pengendara motor mengajak damai saat ditilang anggota Satlantas Polres Bogor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di Instagram @dulyanidul, tampak momen seorang polisi menilang pengendara motor yang kedapatan tidak membawa SIM dan STNK.
Anggota Satlantas Polres Bogor bernama Aiptu Dulyani awalnya menanyakan plat nomor hingga kelengkapan SIM serta STNK terhadap pemotor yang melintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Namun, pengendara motor tersebut mengaku tidak membawa SIM maupun STNK begitu pula dengan identitas lainnya seperti KTP.
"Pak, bapak saya tilang, motornya saya tahan," ujar Aiptu Dulyani dalam video yang dilansir dari Instagramnya.
"STNK-nya ada gak? SIM-nya ada gak? Maka dari itu motornya ditahan," kata Aiptu Dulyani.
Namun, pengendara motor itu meminta damai dan mengaku kalau ditilang harus bolak-balik jika motornya ditahan.
"Damai aja Pak," ucap si pengendara motor.
Namun, Aiptu Dulyani dengan tegas menolak ajakan damai dan meminta kepada pemotor itu untuk membawa kelengkapan surat-surat saat hendak mengambil motornya.
"Gak boleh, kan katanya pengen polisi yang bersih," tegas Aiptu Dulyani.
"Maksudnya daripada saya bolak balik lagi," jawab si pengendara motor.
Tak lama kemudian pengendara motor itu kembali dengan membawa STNK dan diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor.
"Mati semua ini, STNK mati 2022, pajak mati 2019," kata Aiptu Dulyani yang kemudian menanyakan BPKB kepada pemotor tersebut.
Unggahan video anggota Satlantas Polres Bogor menolak ajak damai itu pun menuai pujian, warganet pun memberikan berbagai komentarnya.
Editor : Eka Rahmawati