RADAR BOGOR – Penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Cluster Meditrania 1 RT 03/08, Parahyangan Golf, Sentul Bogor, masih menjadi perhatian warga sekitar.
Seorang warga menyebut rumah di Sentul Bogor itu merupakan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Warga berinisial S (30) mengatakan rumah yang digeledah aparat kepolisian itu telah lama dimiliki oleh Febrie Adriansyah.
Menurutnya, keberadaan rumah tersebut sudah ada bahkan sebelum dirinya menetap di lingkungan tersebut.
"Rumah itu memang sudah lama ada. Saya sendiri sudah tinggal di sini sekitar lima tahun dan sejak saat itu rumah tersebut sudah berdiri," ujarnya.
Meski demikian, S mengaku pemilik rumah sangat jarang terlihat beraktivitas ataupun berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca Juga: Puncak Kemarau 2026 di Depan Mata, BMKG Minta Masyarakat Mulai Hemat Air dan Waspada ISPA
Ia menuturkan, rumah tersebut lebih sering ditempati oleh para pekerja yang bertugas menjaga dan merawat bangunan.
Namun, setelah proses penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian, para pekerja yang biasanya berada di lokasi sudah tidak terlihat lagi.
"Beliau hampir tidak pernah berinteraksi dengan warga. Setahu saya itu memang rumah pribadi Pak Febrie. Biasanya setiap hari ada pekerja yang menjaga rumah, tetapi setelah penggeledahan mereka sudah tidak terlihat," katanya.
Menurut S, suasana di rumah tersebut memang cenderung sepi dari aktivitas sehari-hari karena tidak dihuni secara rutin oleh pemiliknya.
"Kalau setiap hari kondisinya memang relatif sepi. Yang biasanya ada hanya para pekerja yang menjaga rumah," tuturnya.
S juga mengungkapkan bahwa terakhir kali ia mengetahui Febrie Adriansyah datang ke rumah di Sentul Bogor itu sekitar tiga bulan yang lalu. "Kalau tidak salah terakhir datang sekitar tiga bulan lalu," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin