RADAR BOGOR - Kondisi industri perhotelan di Kabupaten Bogor periode Mei 2026 menunjukkan, dinamika yang menarik.
Di tengah menurunnya tingkat hunian kamar secara keseluruhan, beberapa segmen hotel justru berhasil mencatatkan peningkatan okupansi yang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel gabungan pada periode Mei 2026 tercatat sebesar 28,15 persen.
Baca Juga: Duit Korupsi Bupati Sukoharjo Dipakai Renovasi Rumah Termasuk Beli Innova
Angka tersebut turun 1,08 poin dibandingkan April 2026 yang mencapai 29,23 persen.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penurunannya terlihat lebih besar.
Pada Mei 2025, TPK hotel gabungan masih berada di angka 34,08 persen, sehingga secara tahunan terjadi penurunan sebesar 5,93 poin.
Hotel Berbintang Mengalami Penurunan Okupansi
Penurunan tingkat hunian paling terasa terjadi pada kelompok hotel berbintang.
Baca Juga: Argentina Difavoritkan ke Semifinal Piala Dunia, Tapi Swiss Berpotensi Bikin Albiceleste Kebobolan
Selama Mei 2026, TPK hotel bintang tercatat sebesar 28,52 persen, turun 7,89 poin dibandingkan April 2026 yang mencapai 36,41 persen.
Secara tahunan, kinerja hotel berbintang juga mengalami pelemahan.
Dibandingkan Mei 2025 yang mencatatkan okupansi 39,35 persen, terjadi penurunan sebesar 10,83 poin.
Hampir seluruh klasifikasi hotel berbintang mengalami penurunan tingkat hunian.
Hotel bintang 4 mencatat penurunan paling besar, yakni 17,26 poin, disusul hotel bintang 5 yang turun 16,92 poin.
Sementara itu, hotel bintang 2 mengalami penurunan 13,73 poin, dan hotel bintang 3 turun 1,76 poin.
Di tengah tren tersebut, BPS Kabupaten Bogor mencatat hotel bintang 1 justru tampil berbeda.
Baca Juga: DPR Bentuk Panja Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Minta Polri, Kejagung dan TNI Tetap Solid
Tingkat hunian hotel pada kategori ini melonjak dari 19,22 persen pada April 2026 menjadi 62,32 persen pada Mei 2026, atau meningkat 43,10 poin.
Lonjakan ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh klasifikasi hotel berbintang di Kabupaten Bogor.
Hotel Nonbintang Catat Tren Positif
Berbeda dengan hotel berbintang, kelompok hotel nonbintang justru menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Pada Mei 2026, TPK hotel nonbintang mencapai 27,98 persen, meningkat 11,50 poin dibandingkan April 2026 yang sebesar 16,47 persen.
Jika dibandingkan dengan Mei 2025 yang berada di angka 19,13 persen, okupansi hotel nonbintang juga naik 8,85 poin.
Peningkatan tersebut terjadi pada seluruh kelompok hotel nonbintang berdasarkan jumlah kamar.
Hotel nonbintang dengan kapasitas 10–24 kamar mencatat kenaikan okupansi paling tinggi, yakni 13,57 poin.
Posisi berikutnya ditempati hotel dengan lebih dari 40 kamar yang naik 11,74 poin, disusul hotel dengan kurang dari 10 kamar sebesar 9,63 poin, serta hotel berkapasitas 25–40 kamar yang meningkat 8,27 poin dibandingkan April 2026.
Gambaran Industri Perhotelan Kabupaten Bogor
Data terbaru BPS Kabupaten Bogor menunjukkan, sektor perhotelan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan tingkat hunian secara keseluruhan.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, tapi Belum Ditahan
Meski demikian, peningkatan signifikan pada hotel bintang 1 dan hotel nonbintang menjadi sinyal adanya perubahan preferensi wisatawan terhadap pilihan akomodasi.
Tren tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pelaku industri perhotelan untuk menyesuaikan strategi layanan, harga, maupun promosi agar mampu menarik lebih banyak tamu di tengah persaingan sektor pariwisata yang terus berkembang. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim