Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Reses DPRD Kabupaten Bogor, Nasib Tambang Rumpin Jadi Sorotan Warga

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 14 Juli 2026 | 16:09 WIB
Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Rumpin.  (Nasir/ Radar Bogor)
Reses anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kantor Kecamatan Rumpin. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Harapan masyarakat terhadap kepastian nasib usaha pertambangan, kembali mengemuka dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V yang digelar di Kantor Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Forum yang menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat tersebut dihadiri lima anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil V, yakni Aan Triana Almuharom dari Partai Golkar, Sarni dari Partai Gerindra, Sutoto dari PKS, Santi Nur Sadiman dari Partai NasDem, dan Dede dari Partai Demokrat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rumpin Icang Aliudin, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai instansi di wilayah Kecamatan Rumpin.

Reses Jadi Wadah Menyerap Aspirasi Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Camat Rumpin Icang Aliudin menjelaskan, kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari wilayah Dapil V.

Baca Juga: Parkir di Eks Kawasan Plaza Bogor Disorot, Ini Penjelasan PPJ

Ia menerangkan, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa mencakup sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga persoalan ekonomi dan pelayanan publik. 

Seluruh aspirasi tersebut nantinya akan dibawa oleh anggota DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan bersama pihak eksekutif.

Penutupan Tambang Jadi Keluhan Utama Warga

Salah satu isu yang paling banyak menyita perhatian dalam forum tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan atau yang akrab disapa Gayot.

Menurut Mad Hasan, hingga hampir 10 bulan sejak aktivitas pertambangan dihentikan, masyarakat masih mempertanyakan kejelasan kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Petugas Sensus Temui Kendala, Ada Warga Sukamulya Bogor Ogah Buka Pendapatan

Ia menilai, penutupan tambang telah memberikan dampak besar terhadap perekonomian warga karena banyak masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

Dirinya berharap, pemerintah segera menghadirkan solusi yang jelas, terutama bagi perusahaan tambang yang telah mengantongi izin lengkap. 

Menurutnya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, aktivitas usaha dapat kembali dibuka sehingga masyarakat memperoleh kesempatan bekerja dan roda perekonomian kembali bergerak.

DPRD Akan Teruskan Aspirasi ke Pemerintah dan Pemprov Jabar

Menanggapi aspirasi tersebut, Aan Triana Almuharom, Anggota DPRD Kabupaten Bogor sekaligus pimpinan rombongan reses, memastikan seluruh masukan masyarakat telah dicatat dan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Aan menjelaskan, persoalan perizinan usaha pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Meski demikian, pihaknya berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar dapat menjadi perhatian pemerintah dan segera memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
rumpin bogor reses