Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Warga Jagabaya Bogor Blokade Jalan Provinsi Pakai Batu hingga Kayu

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:04 WIB
Kesal, warga Jagabaya Kecamatan Parungpanjang Bogor blokade jalan provinsi Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2026.  (Nasir/ Radar Bogor)
Kesal, warga Jagabaya Kecamatan Parungpanjang Bogor blokade jalan provinsi Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2026. (Nasir/ Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Aksi protes warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor sempat mengakibatkan ruas jalan provinsi Jawa Barat lumpuh pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Warga melakukan blokade jalan, sebagai bentuk protes terhadap debu yang ditimbulkan dari proyek pembangunan jalan.

Massa menutup badan jalan menggunakan bebatuan, potongan kayu, dan berbagai material lainnya sehingga arus lalu lintas terhambat. 

Baca Juga: Matr Shena Kitchen, Sajikan Sourdough Premium dengan Tekstur Lembut di Pasar Jambu Dua Bogor

Aksi tersebut dipicu oleh kondisi jalan yang belum selesai dibeton di tengah musim kemarau, sehingga kendaraan yang melintas menimbulkan kepulan debu yang dinilai mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Kasi Trantib Kecamatan Parungpanjang, Maman Suherman menjelaskan, pihaknya bersama Camat Parungpanjang segera menuju lokasi setelah menerima laporan adanya aksi blokade jalan oleh warga.

"Satpol PP bersama Camat langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Situasi berhasil dikendalikan melalui pendekatan persuasif dan dialog dengan seluruh pihak," ujar Maman Suherman.

Camat Pilih Jalur Musyawarah

Setibanya di lokasi, Camat Parungpanjang yang didukung personel Satpol PP mengedepankan musyawarah sebagai solusi penyelesaian persoalan. 

Baca Juga: Bakar Sampah saat Musim Kemarau Diduga Picu Kebakaran Lahan di Cibinong Bogor

Pertemuan tersebut melibatkan sekitar 200 warga Desa Jagabaya yang turut menyaksikan jalannya dialog.

Perwakilan warga perempuan diwakili oleh Siti, tokoh masyarakat diwakili Jaka. 

Tidak hanya itu, perwakilan pihak pelaksana proyek juga hadir.

Dalam musyawarah tersebut, kata Maman, warga menyampaikan keluhan utama mengenai debu yang semakin parah akibat aktivitas kendaraan proyek di jalan yang belum selesai dibangun.

Penyiraman Jalan Dinilai Belum Maksimal

Menurut Maman Suherman, pelaksana proyek sebenarnya telah melakukan penyiraman jalan untuk mengurangi debu. 

Namun, upaya tersebut belum mampu mengatasi persoalan di lapangan.

Ia menjelaskan, penyiraman hanya dilakukan satu hingga dua kali setiap hari. 

Baca Juga: Penguatan Kapasitas Peserta KKN Internasional, IUQI Bogor Bekali Mahasiswa dengan Nilai-Nilai Aswaja

Kondisi itu dipengaruhi panjang ruas proyek yang mencapai lebih dari lima kilometer, armada mobil penyiram yang hanya satu unit, kondisi alat semprot yang kurang optimal, serta lokasi sumber air yang cukup jauh sehingga proses penyiraman membutuhkan waktu lebih lama.

Akibat berbagai kendala tersebut, intensitas penyiraman berkurang menjadi hanya satu kali sehari, sehingga debu tetap beterbangan dan memicu keresahan masyarakat hingga berujung aksi demonstrasi.

Musyawarah Hasilkan 3 Kesepakatan

Melalui dialog yang berlangsung kondusif, kata Maman, seluruh pihak akhirnya menyepakati sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Mulai Rabu, 15 Juli 2026, pelaksana proyek berkomitmen meningkatkan penyiraman jalan menjadi 3 kali dalam sehari dengan memanfaatkan sumber air dari Cijapar agar distribusi air lebih cepat dan efektif.

Selain itu, warga sepakat membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokade sehingga lalu lintas kembali normal. 

Pelaksana proyek juga berjanji akan memperkuat koordinasi dengan perwakilan masyarakat apabila terdapat kendala selama proses penyiraman berlangsung.

Situasi Kembali Kondusif

Setelah tercapainya kesepakatan, aksi blokade dibubarkan secara damai dan arus kendaraan kembali berjalan normal.

Baca Juga: Labibi Donat Viral di Bogor Diburu Pembeli, Harga Mulai Rp5 Ribuan dan Sering Sold Out

Maman Suherman menambahkan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik sehingga tidak terjadi eskalasi maupun gangguan keamanan. (sir)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor debu parungpanjang jalan