Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Pasar Citeureup Bogor, Lapak di Atas Drainase Dibongkar

Muhammad Ali • Rabu, 15 Juli 2026 | 21:27 WIB
Satpol PP saat menertibkan PKL di Jalan Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)
Satpol PP saat menertibkan PKL di Jalan Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan 11 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas saluran irigasi atau drainase di sepanjang Jalan Pasar Citeureup 1 dan 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Citeureup agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga: Debit Sungai Ciliwung Menyusut Imbas Musim Kemarau, Bendung Katulampa Bogor Kering

Selain itu, penertiban juga dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2/767-Tibum tanggal 29 Juni 2026 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Wilayah Cibinong Raya.

"Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup melaksanakan penertiban lapak pedagang kaki lima yang berdiri diatas saluran irigasi atau drainase dan bahu jalan di sepanjang Jalan Pasar Citeureup 1 dan 2," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu, 15 Juli 2026.

Tak hanya membubarkan aktivitas berdagang, petugas juga mengangkut lapak-lapak dan palet yang dipasang di atas saluran irigasi atau drainase yang selama ini digunakan sebagai tempat berjualan.

Rhama mengungkapkan, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa titik pagar Pasar Citeureup 1 yang rusak atau berlubang, kondisi tersebut dimanfaatkan pedagang dari dalam pasar untuk membuka lapak di luar area pasar.

"Pedagang kaki lima yang berjualan dari dalam pasar ke luar area pasar mengundang masyarakat untuk parkir di sepanjang Jalan Pasar Citeureup 1 dan membuat parkiran, sehingga menghambat arus lalu lintas pada lokasi tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan pengelola PD Pasar agar segera memperbaiki pagar yang rusak sehingga pedagang tidak lagi berjualan di luar area pasar.

Selain itu, pengelola pasar juga diminta mengarahkan kendaraan pengunjung agar memanfaatkan area parkir di dalam Pasar Citeureup sehingga kemacetan di ruas Jalan Pasar Citeureup dapat diminimalisasi. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
bogor pkl citeureup satpol pp