RADAR BOGOR - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Bogor pada tahun 2026 terjadi.
Pada awal Januari hingga Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 1.122 pegawai terkena PHK di Kabupaten Bogor.
Pemutusan Hubungan Kerja itu dilakukan oleh perusahaan karena berbagai alasan. Mulai dari efisiensi, rasionalisasi perusahaan, mengundurkan diri, pelanggaran berat, relokasi perusahaan, kondisi keuangan yang tidak stabil, mengalami pailit dan lainnya. Alasan itu didominasi oleh perusahaan yang melakukan efisiensi.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas Dramaga Bogor, Diduga Keracunan MBG
Sedangkan untuk tahun 2025, PHK di Kabupaten Bogor terjadi hingga 2.524 pegawai.
Kepala Disnaker Kabupaten Bogor, Nana Mulyana menegaskan bahwa, pada prinsipnya Pemerintah menolak adanya PHK bagi pekerja di Kabupaten Bogor.
Namun, kata dia, pada akhirnya pemerintah tidak bisa memaksa karena melihat kondisi setiap perusahaan masing-masing.
"Karena memang kondisi perusahaan juga terimbas oleh daya beli masyarakat dan ekonomi global, perdagangan global, terutama yang sektor garmen dan tekstil yang lebih dominan banyak PHK," ujarnya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pengaruh daya beli masyarakat itu, ialah hasil produksi perusahaan yang tidak baik dalam pemasaran. Akibatnya, order yang diperoleh menurun, sehingga berimbas terhadap efisiensi pegawai.
"Pada akhirnya kalau ordernya menurun sehingga produksinya juga ikut menurun. Nah, di sana kadang-kadang perusahaan ada yang efisiensi," jelasnya.
Tak hanya itu, ada juga perusahaan memutus hubungan kerja karyawan akibat biaya produksi yang terlalu tinggi, karena Upah Minimum Kerja (UMK) yang tinggi di Kabupaten Bogor. Lalu mereka berpindah ke daerah Jawa Tengah dengan UMK lebih rendah.
"Pada akhirnya mengakibatkan PHK, karena pertama kalau kita ikut ke sana ya udah mah jauh, ya upah UMK nya lebih rendah," tuturnya.
Untuk meminimalisir terjadi gelombang PHK ini, Nana menyebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto selalu meyakini kepada para investor bahwa iklim investasi di Kabupaten Bogor akan diperbaiki dan dimudahkan dalam perizinan, terutama investor yang memiliki usaha padat karya.
"Kalau padat karya kan itu banyak membutuhkan tenaga pekerja yang banyak, terutama untuk saudara, adik kita yang masih muda baru lulus SMA-SMK yang sedang menunggu pekerjaan," terangnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa, Kabupaten Bogor masih layak untuk berinvestasi, terutama para investor yang baru datang ke Bumi Tegar Beriman.(abl)
Editor : Eka Rahmawati