RADAR BOGOR – Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang khusus tambang yang melintas di luar jam operasional di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Kamis, 13 Agustus 2026.
Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan berat mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Perbup Nomor 120 Tahun 2021.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan, kegiatan penertiban tersebut menyasar kendaraan berat yang masih melintas di luar waktu yang telah ditentukan.
“Malam ini kita melaksanakan penertiban terhadap kendaraan kendaraan berat yang melintas tidak sesuai dengan jam operasional yang diatur dalam peraturan bupati," ujarnya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga: Terungkap, Pria yang Diduga Tenggelam di Sungai Cisadane Ternyata ASN Kota Bogor
Berdasarkan ketentuan tersebut, kendaraan angkutan barang khusus tambang diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Jadi untuk teknisnya, bagi kendaraan kendaraan yang melintas jam operasional kita lakukan pemutaran balik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kendaraan angkutan tambang tidak diperbolehkan melintasi jalur Parung Panjang di luar jam operasional yang telah ditetapkan oleh peraturan bupati.
Dalam pelaksanaan penertiban pada malam hari, petugas juga memastikan penggunaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) untuk mendukung keselamatan dan kelancaran kegiatan di lapangan.
“Pada pelaksanaannya kita mengutamakan humanis, jadi selain kita melakukan putar balik terhadap kendaraan kendaraan tersebut, sekaligus kita berikan sosialisasi kepada pengemudi truk untuk mematuhi peraturan bupati yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Bogor bersama Dishub Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Parung Panjang, khususnya dari aktivitas kendaraan angkutan tambang. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati