Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Dede Supriadi • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Pemkab Bogor menghormati proses hukum KPK. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Pemkab Bogor menghormati proses hukum KPK. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor memastikan roda pemerintahan dan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” kata Ajat di Cibinong, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurutnya, Pemkab Bogor menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK.

Pemerintah daerah juga memastikan akan bersikap kooperatif apabila lembaga antirasuah membutuhkan keterangan maupun informasi dalam rangka penyidikan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan Upah Pegawai Bappenda Bogor Disidik KPK, Siapa Tersangkanya?

Ajat mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Fungsi organisasi di setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah maupun layanan lainnya dipastikan tetap beroperasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Bogor pun meminta masyarakat tidak khawatir terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

Seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (ded)

Editor : Yosep Awaludin
pemkab bogor Ajat Rochmat Jatnika kpk