RADAR BOGOR – Kabar baik datang bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menaikkan insentif guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS dari sebelumnya Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per tahun.
Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan ulama. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, mengapresiasi langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang mengusulkan peningkatan insentif guru ngaji tersebut.
Menurut Gus Somad, kenaikan insentif dapat membantu para guru ngaji di Bogor yang selama ini menjalankan pengabdian dengan kondisi ekonomi sederhana, termasuk mereka yang mengajar di wilayah pelosok.
Baca Juga: Dari 670 Unit Saffron Sentul City, Penghuninya Bertemu di Arena Tenis Meja
“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Gus Somad, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Ia menilai peningkatan insentif juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para guru ngaji yang memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Ustad Heri Alkhusaeri. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para guru ngaji sekaligus membawa keberkahan bagi Kabupaten Bogor.
Baca Juga: HUT ke-81 RI di Kedung Badak Bogor Meriah, Warga Makin Kompak
“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rencana kenaikan insentif bagi 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di sekolah nonformal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dan akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita memberikan insentif terhadap guru ngaji. Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” kata Ajat.
Baca Juga: Vinus Championship 2026 Jadi Panggung Adu Bakat Pelajar Bogor Raya
Jika seluruh 8.400 penerima mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta, Pemkab Bogor perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp8,4 miliar.
Ajat menjelaskan, penerima program merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS pada sekolah nonformal yang telah terdata sebagai penerima insentif.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan data ribuan guru ngaji tersebut berada dalam koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Gedung Tinggi Makin Menjamur di Bogor, Dedie Rachim Minta Hibah Mobil Damkar Tangga dari DKI
“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” jelas Wildan.
Rencana kenaikan insentif ini diharapkan menjadi bentuk dukungan Pemkab Bogor terhadap para guru ngaji yang selama ini berkontribusi dalam pendidikan keagamaan, terutama di tingkat desa hingga wilayah pelosok.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga