RADAR BOGOR – Pemerintah Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, memanfaatkan lahan halaman kantor desa yang berada tak jauh dari Stasiun Cilebut sebagai area parkir atau penitipan sepeda motor.
Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, mengatakan pengelolaan parkiran tersebut salah satunya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), parkiran itu menjadi salah satu sumber pemasukan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan desa dan membantu masyarakat.
“Kita dari sini suka ada simpan pinjam dari warga, nah terus suka ada juga warga yang meninggal dunia yang sakit butuh bantuan kita, ya kita gunakan dari anggaran tersebut,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga: 19 Mahasiswa Pascasarjana UIKA Bogor Raih Prestasi di Kolokium Internasional Malaysia
Dasuki menyebut, pemanfaatan halaman kantor desa sebagai parkiran sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
Dalam operasionalnya, terdapat tiga juru parkir yang bekerja secara bergantian dengan sistem shift. Dari aktivitas tersebut, pendapatan parkiran diperkirakan mencapai sekitar Rp700 ribu per hari.
Dasuki menjelaskan, pemanfaatan lahan kantor desa sebagai parkiran tidak berlangsung setiap hari. Ketika kantor desa menggelar kegiatan, area tersebut akan dikosongkan dan tidak digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.
“Kalau ada kegiatan kegiatan kaya pengajian desa, ada rapat musdes, nah itu gak ada titipan, sementara kita kosongkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu upaya Desa Cilebut Barat mengoptimalkan aset desa agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan sosial masyarakat. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati