RADAR BOGOR – Keberadaan pedagang yang berjualan di atas lahan Terminal Cibinong mendapat sorotan LSM PRB.
Mereka menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor tersebut.
Ketua LSM PRB Johan Pakpahan meminta Inspektorat Kabupaten Bogor turun tangan untuk memeriksa dugaan adanya pemberian uang atau upeti dari pedagang kepada oknum terkait pengelolaan tanah terminal.
Menurut Johan, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena teguran dari kepala terminal terhadap pedagang disebut tidak diindahkan.
Ia menilai, sikap pedagang yang tetap berjualan meski telah mendapat teguran menimbulkan dugaan adanya setoran tertentu.
“Kalau teguran dari kepala terminal saja tidak dihiraukan pedagang, kami mempertanyakan ada persoalan apa di baliknya. Karena itu, Inspektorat perlu memeriksa dugaan adanya upeti atau setoran,” kata Johan.
Baca Juga: PPK ORMAWA HMA Ciptakan Aplikasi PANTAU, Bantu Petani Pantau Tanah hingga Hitung HPP
Johan juga menilai Kepala Terminal Cibinong terkesan tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam menertibkan aktivitas pedagang di atas lahan terminal.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan karena berkaitan dengan pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Kalau kepala terminal sudah memberikan teguran tetapi tidak digubris, berarti ada persoalan yang harus dibongkar. Kepala Dishub harus mengevaluasi kondisi ini dan jangan sampai kewenangan pemerintah kalah oleh kepentingan pedagang,” ujarnya.
Johan menegaskan, pemeriksaan oleh Inspektorat penting dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aliran uang dari pedagang kepada oknum tertentu.
Ia meminta pejabat yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan tanah Terminal Cibinong tidak mengabaikan persoalan tersebut.
“Pejabat setingkat kepala terminal seharusnya memiliki kewenangan untuk menertibkan pedagang. Jika tegurannya tidak dipatuhi, jangan dibiarkan. Kami meminta Inspektorat memeriksa persoalan ini secara terbuka,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Terminal Cibinong, Silfanus Sahman Tarigan mengaku bahwa tak ada pedagang yang berjualan di area lahan Terminal Cibinong.
"Saya juga bingung pedagang yang mana, ruko kah, atau apa? karena kita gak ada pedagang. Pedagang cuman ada di ruko," katanya.
Ia juga membantah terkait dugaan pemberian upeti kepada oknum pengelola. Menurutnya, pembayaran tersebut bukan untuk pengelola lahan, melainkan iuran sampah.
"Saya rasa permasalahan pembayaran ke sampah, setau saya pembayaran ke saya tidak pernah ada. Karena gak ada pedagang, yang suka ngasih kebersihan itu yang dagang pakai motor yang sekalian parkir. Karena kita gak ada pedagang, kita kan gak ada kios," ungkapnya.
Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Berubah Status Jadi PNS? Cek Fakta, Syarat dan Penjelasannya
Bahkan, ia juga menyebut, memang beberapa kali sejumlah pedagang meminta izin untuk berjualan, namun pihaknya tidak memberikan izin berdagang di area terminal.
"Beberapa kali juga tidak saya kasih izin, karena memang clear, memang kita gak ada pedagang," tuturnya.
"Sampai saat ini saya belum izinkan seluruh pedagang maupun yang di depan jembatan itu minta izin juga ke saya, saya tidak saya izinkan juga," sambungnya.
Karena itu, terkait ramainya soal pembayaran upeti tersebut, ia memastikan tidak ada pembayaran ke pihak pengelola di Terminal Cibinong.
"Saya ruko tidak saya minta sepeserpun, bahkan uang sampahnya juga saya tidak pernah minta karna itu bukan ranah kami," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin