Kasus Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor Terus Didalami, KPK Periksa 4 Saksi 

Abilly Muhamad • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:45 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

RADAR BOGOR – KPK mulai mendalami keterangan sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik KPK memanggil empat orang sebagai saksi. Dua di antaranya merupakan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan perkara korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Empat saksi yang dimintai keterangan terdiri atas AM selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, GS yang merupakan PPPK di Bappenda, RS sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda, serta YMP yang menjabat Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

Menurut Budi, seluruh saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 31 Agustus 2026.

KPK Dalami Mekanisme Pemberian Upah Pungut

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman terhadap proses serta mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kejar Target hingga Akhir Tahun, Operasi Besar-besaran Angkot Tua di Kota Bogor Dimulai

Selain itu, KPK juga menggali informasi mengenai dugaan adanya pemotongan terhadap upah pungut yang diterima para pegawai.

Budi menjelaskan, keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memberikan gambaran awal mengenai mekanisme pemberian upah pungut dan bagaimana dugaan pemotongan tersebut diduga terjadi.

Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menyusun secara utuh konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.

KPK Resmi Sita Uang Rp1,5 Miliar

Selain memeriksa para saksi, penyidik KPK juga melakukan penyitaan secara formal terhadap uang senilai Rp1,5 miliar.

Uang tersebut sebelumnya ditemukan dan diamankan oleh KPK ketika perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan mendalami berbagai keterangan dari para saksi.

Setiap informasi yang diperoleh akan dianalisis untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi dugaan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

KPK Janji Terus Sampaikan Perkembangan Kasus

KPK memastikan perkembangan penanganan dugaan kasus pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor akan terus disampaikan kepada publik.

Baca Juga: Mobil Terlaris Juli 2026: Gran Max Pick Up Ungguli BYD Atto 1 dan Kijang Innova

Menurut Budi, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyidikan menjadi bagian dari upaya transparansi lembaga antirasuah.

KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengikuti perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Penyidik masih akan terus melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan untuk mengungkap secara lengkap dugaan kasus pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
upah pungut bogor bappenda kpk