HMR Janji Kawal Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor: Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Muhammad Ali • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:15 WIB
Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR). Foto: Dok pribadi for Radar Bogor
Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR). Foto: Dok pribadi for Radar Bogor

RADAR BOGOR – Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HMR meminta proses hukum tidak berhenti sebatas pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Organisasi mahasiswa tersebut mendorong KPK mengusut konstruksi perkara secara menyeluruh hingga seluruh fakta terungkap dan kasus tersebut tuntas.

Ketua Umum HMR, Muhamad Aang, mengatakan perkara yang sedang ditangani KPK memiliki kepentingan publik yang besar karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Xiaomi Skynomad N90 dan N70 Meluncur, Dipesan Lebih dari 100 Ribu Unit Sebelum Resmi Dijual

“HMR akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan transparan. Jangan sampai kasus ini hanya ramai di awal, kemudian hilang tanpa kejelasan,” ujar Aang kepada Radar Bogor, Rabu, 2 September 2026.

KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dalam perkembangannya, penyidik menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang disebut berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Menurut Aang, penyitaan uang tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara lebih luas. Bukan hanya mencari pihak yang diduga melakukan pemotongan, tetapi juga menelusuri mekanisme, kewenangan, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti.

Baca Juga: Jalan Raya Cilebut Rawan Kecelakaan, Pemkot Bogor Pasang Pagar Railing 10 Meter

“Rp1,5 miliar bukan angka kecil. Kami ingin semuanya terang. Dari mana uang itu berasal, bagaimana mekanismenya, ke mana alirannya, siapa yang menerima, dan apakah ada pihak lain yang berkaitan. Semua harus diuji melalui proses hukum dan alat bukti. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Soroti Dugaan Pengadaan di Dinas Pendidikan

Selain dugaan pemotongan insentif di Bappenda, HMR juga menyoroti pendalaman KPK terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: BPNT Cair Rp600 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Tahap 3 2026

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Aang meminta proses pengadaan tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dokumen, mekanisme pengadaan, nilai anggaran, spesifikasi barang, penyedia, hingga realisasi di lapangan.

“Kami tidak ingin pengusutan berhenti pada satu pintu. Kalau ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan, periksa prosesnya secara utuh. Lihat dokumennya, mekanismenya, nilai pengadaannya, spesifikasinya, penyedianya, sampai realisasinya. Biarkan alat bukti yang berbicara,” tuturnya.

Baca Juga: Yamaha Vixion 2026: Desain Baru Ala Superbike, Siap Guncang Pasar Motor Sport Indonesia

Meski mendukung langkah KPK, Aang menegaskan HMR tidak ingin memberikan dukungan secara membabi buta. Pihaknya tetap akan mengawasi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung KPK bekerja dan mengusut perkara ini, tetapi kami juga akan mengawasi prosesnya. KPK harus membuktikan bahwa hukum bekerja tanpa tebang pilih. Siapa pun yang berdasarkan alat bukti memiliki pertanggungjawaban hukum, harus diproses sesuai ketentuan,” ucapnya.

Minta Pemkab Bogor Terbuka

HMR juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak bersikap defensif dalam menghadapi proses penegakan hukum. Pemerintah daerah dinilai perlu memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat sepanjang informasi tersebut memang menjadi hak publik.

Baca Juga: Bansos PKH Validasi Cair Awal September! Cek KKS BRI, Ada Saldo Tambahan

Namun, keterbukaan tersebut tetap harus memperhatikan informasi yang secara hukum wajib dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.

Aang memastikan HMR tidak memiliki kepentingan untuk melindungi pihak tertentu ataupun menjadikan kasus tersebut sebagai alat untuk menyerang individu.

“Kepentingan HMR hanya satu: memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami tidak akan melindungi siapa pun, tetapi kami juga tidak akan menuduh siapa pun tanpa dasar. Kami berdiri di atas kepentingan publik dan fakta,” ungkapnya.

HMR, lanjut Aang, akan melakukan kajian serta pemantauan secara berkelanjutan terhadap perkembangan perkara tersebut. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dengan lembaga penegak hukum maupun pihak terkait.

Baca Juga: Up2Date Signature Bogor Hadir dengan Konsep Baru, Ada Area Kids Friendly dan Private Wedding

“Selama perkara ini belum terang dan belum tuntas, HMR akan terus mengawal. Jangan ada perkara yang berhenti di tengah jalan hanya karena perhatian publik mulai berkurang. Kami akan terus mengingatkan dan mempertanyakan perkembangan kasus ini secara konstitusional,” tuturnya.

Aang berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta secara objektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jangan ada kebenaran yang dikubur. Jangan ada aliran uang yang luput ditelusuri. Dan jangan ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum. Ketika alat bukti berbicara, hukum harus berjalan,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
dugaan korupsi bogor HMR