Ketua KONI Bogor Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi, Utamakan Fakta dan Asas Praduga Tak Bersalah

Rani Puspitasari Sinaga • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:21 WIB
Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan. Foto: KONI for Radar Bogor
Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan. Foto: KONI for Radar Bogor

RADAR BOGOR — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, mengimbau insan olahraga dan masyarakat untuk tetap tenang serta bijak menyikapi informasi terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KONI Kabupaten Bogor menilai masyarakat perlu mendukung proses penegakan hukum sekaligus memastikan setiap informasi yang diterima telah terverifikasi.

Ketua KONI Kabupaten Bogor mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga: Peralihan Status Kepegawaian Guru PPPK Pakai Seleksi CPNS Guru 2027, Ini Mekanismenya

“Kita harus mendukung dan wajib menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, kita juga harus bijak dalam menerima semua informasi yang beredar dan tidak mudah tergiring opini negatif yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujar Arif, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, langkah yang dilakukan KPK merupakan bagian dari kewenangan lembaga penegak hukum. Karena itu, proses tersebut perlu diberikan ruang untuk berjalan secara objektif sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.

“Biarkan KPK menjalankan tugas dan kewenangan sesuai tupoksinya. Kita hormati setiap tahapan proses hukum dan jangan cepat mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Tak Terjebak Opini

Baca Juga: KPM Bansos BPNT Murni Terima PKH Validasi hingga Rp975.000, Cek Bukti Transaksinya

Arif juga mengajak masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum agar dapat berjalan secara adil, transparan, profesional, dan proporsional.

Ia menilai munculnya opini yang belum didukung fakta berpotensi mencederai prinsip keadilan serta merugikan pihak-pihak yang terkait dalam proses hukum.

“Mari kita hindari opini-opini yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Selain itu, Arif mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai informasi atau narasi negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak mengganggu situasi kondusif maupun aktivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Utamakan Verifikasi Sebelum Sebarkan Informasi

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang Bogor Ajak Warga Jaga Kebugaran

Arif menegaskan bahwa sikap kritis terhadap informasi bukan berarti masyarakat harus menutup diri. Sebaliknya, masyarakat tetap perlu mengikuti perkembangan informasi dengan mengutamakan fakta, melakukan verifikasi, dan merujuk pada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum terverifikasi. Terlebih lagi, kita juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Bogor dapat menjaga suasana tetap aman, kondusif, dan guyub. Arif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan yang tengah berlangsung.

Menurutnya, menjaga ketenangan dan mengedepankan informasi yang terverifikasi menjadi bagian penting agar proses hukum dapat berjalan tanpa mengganggu kehidupan masyarakat secara luas.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor fakta koni kpk