KPM Exclude Berpeluang Dapat Bansos PKH Lagi, Cek Perubahan Desil September di Sini

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT masih berlangsung pada awal September 2026. Pencairan kali ini mencakup bantuan susulan bagi KPM yang belum menerima saldo pada termin sebelumnya. Sebagian KPM termasuk KPM exclude juga masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar) sebelum proses berlanjut ke SI (Standing Instruction) dan dana masuk ke KKS.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 4 September 2026, bahwa perubahan status penerima juga menjadi perhatian karena sejumlah KPM exclude dapat kembali aktif. Kondisi ini berkaitan dengan pemutakhiran data kesejahteraan yang membuat posisi desil seseorang bisa berubah.
KPM Exclude Bisa Kembali Aktif
Desil kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan setelah data diperbarui. KPM yang sebelumnya berada di desil 5 atau 6 sehingga tidak menerima bantuan, misalnya, dapat kembali masuk sasaran apabila hasil pemutakhiran menunjukkan penurunan ke desil 4.
Ketika hasil validasi terbaru memenuhi kriteria program, status kepesertaan dapat kembali aktif. Karena itu, status KPM exclude pada tahap sebelumnya tidak selalu berarti KPM akan kehilangan bansos secara permanen.
BPNT Murni Berpeluang Masuk PKH
KPM BPNT murni juga berpeluang menjadi penerima PKH melalui proses validasi by system. Hal ini dapat terjadi apabila dalam KK terdapat komponen yang memenuhi kriteria PKH, seperti:
- Anak yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
- Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun.
- Lansia berusia minimal 60 tahun.
Namun, kepemilikan komponen tersebut tidak otomatis membuat seseorang menerima PKH. Penetapan tetap dipengaruhi hasil validasi dan ketersediaan kuota. Peluang penerima baru juga dapat muncul dari kuota KPM yang telah graduasi mandiri atau tidak lagi memenuhi persyaratan.
Beras, PIP, dan BLT Desa Masih Disalurkan
Selain PKH dan BPNT, mengutip dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Jumat, 4 September 2026, bantuan beras sebanyak 30 kilogram masih disalurkan di sejumlah wilayah kepada KPM sasaran. Pengambilan biasanya dilakukan berdasarkan undangan atau barcode yang diberikan melalui mekanisme penyaluran setempat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




