Budaya Sunda, Amanah Publik, dan Pelajaran yang Tak Boleh Diabaikan.
Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeladah kantor dinas bukanlah hal baru, pengalaman pahit ini menyebab dua bupati yaitu mantan Bupati Rachmat Yasin berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi pada tahun 2014.
Delapan tahun berselang, tepatnya tahun 2022 publik kembali dikejutkan oleh kasus yang menyeret Bupati Ade Yasin.
Keduanya adalah kakak-beradik yang memimpin Kabupaten Bogor pada periode jabatan yang berbeda.
Baca Juga: BMW M2 G87 Improvement Punya Tenaga 480 HP, Intip Spesifikasi dan Fitur Canggihnya
Kini, pada tahun 2026, bumi Tegar Beriman Kembali dihebohkan dengan menyelidiki KPK dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Salah satu kasusnya, melibatkan dugaan pemotongan pembayaran insentif bagi pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bappenda); KPK menyatakan bahwa dana sitaan sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar berkaitan dengan perkara ini.
Lembaga tersebut juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan smartboard untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Penyidikan berlanjut dengan menggeledah Kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Tentu saja, penyelidikan bukanlah vonis hukum.
Pihak-pihak yang sedang diperiksa tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil.
Namun, sebagai masyarakat, kita berhak bertanya: mengapa Kabupaten Bogor harus kembali menghadapi persoalan semacam ini?
Pertanyaan ini penting bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memetik pelajaran.
Jangan Sampai “Kualat’’ Untuk Ketiga Kalinya
Dalam budaya Sunda, istilah kualat dapat dimaknai sebagai konsekuensi moral atas perbuatan seseorang.
Hal ini bukan sekadar soal kutukan, melainkan pengingat bahwa setiap tindakan membawa dampak atau konsekuensi.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, beban kepercayaan publik tidak hanya dipikul oleh pejabat secara pribadi; dampaknya dapat meluas hingga ke keluarga, staf, institusi, bahkan masyarakat luas.
Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Bogor, Begini Cara Lindungi Diri
Oleh karena itu, ungkapan "jangan kualat untuk ketiga kalinya" di sini bukanlah tuduhan yang ditujukan kepada pejabat tertentu.
Ungkapan ini lebih merupakan peringatan moral agar Kabupaten Bogor tidak mengulangi siklus yang sama: menghadapi krisis, bereaksi dengan keterkejutan, mendominasi pemberitaan, lalu akhirnya melupakan kejadian tersebut dan mengulangi kesalahan yang sama.
Dua kali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah menjadi pelajaran yang mahal harganya.
Akan tetapi kejadian ini belum menjadi sebuah pengalaman berharga, ini membutikan bahwa para pejabat di Kabupaten Bogor belum benar-benar belajar Padahal jika bicara Kabupaten Bogor yang bagaian sunda memiliki filosofis secara kultur yang harus dimaknai setiap orangnya.
Di Mana Nilai-Nilai “Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh”
Bogor merupakan bagian dari wilayah budaya Sunda. Kita tentu akrab dengan nilai-nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh, yakni saling mencerdaskan, saling mengasihi, dan serta saling membimbing.
Nilai-nilai ini bukan hanya sebagai sekadar menjadi slogan dalam acara-acara budaya.
Dalam tata kelola pemerintahan, silih asah berarti para pejabat dan pegawai saling mengingatkan untuk benar-benar kekerja dan berintegritas.
Silih asih berarti kewenangan dijalankan untuk melayani masyarakat, bukan demi keuntungan pribadi.
Silih asuh berarti para pemimpin melindungi dan membimbing bawahannya, termasuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi.
Baca Juga: Update Penyaluran PIP dan Syarat Dapat PKH BPNT Validasi, Simak Penjelasannya
Jika ini benar bahwa pembayaran insentif pegawai ditahan sebagai yang sedang diselidiki oleh KPK, maka persoalannya bukan sekadar soal uang; ini adalah masalah keadilan dan penghormatan terhadap mereka yang bekerja bagi pemerintah dalam melayani masyarakat.
Hal serupa berlaku jika pengadaan sarana pendidikan terbukti disalahgunakan.
Pihak yang dirugikan bukan hanya kas negara, melainkan juga sekolah, guru, siswa, dan masa depan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah tidak bisa diukur semata-mata dari jumlah program atau besarnya anggaran.
Tolok ukur terpenting adalah apakah kepercayaan masyarakat dijaga dengan kejujuran.
KPK Seharusnya Menjadi Peringatan, Bukan kebiasaan
Pemerintahan yang sehat tidak boleh hanya bergerak karena rasa takut terhadap KPK.
Para pejabat tidak perlu menunggu kedatangan penyidik untuk menyadari bahwa mengambil apa yang bukan haknya adalah tindakan yang salah.
Tidak perlu menunggu adanya penyelidikan untuk memahami bahwa hak-hak pegawai harus dihormati.
Tidak perlu menunggu kasus hukum untuk menyadari bahwa dana pendidikan diperuntukkan bagi masa depan anak-anak.
KPK adalah lembaga penegak hukum, namun pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam tubuh pemerintah itu sendiri, termasuk individu-individu para pegawainya.
Inspektorat harus kuat.
Pengawasan internal harus berjalan efektif.
Pengadaan barang dan jasa harus transparan.
Pegawai harus memiliki akses ke saluran pengaduan yang aman.
Konflik kepentingan harus dikelola dengan baik. Dari ini semua yang terpenting adalah pimpinan harus memberikan teladan.
Sebab, budaya organisasi sering kali terbentuk dari contoh yang ditunjukkan oleh para pemimpinnya.
Jika pemimpin jujur, kejujuran akan menemukan tempatnya.
Jika pemimpin menoleransi pelanggaran, pelanggaran tersebut lambat laun bisa dianggap sebagai hal yang lumrah.
Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Hilang
Bahaya terbesar dari kasus korupsi bukan sekadar hilangnya uang negara tetapi hilangnya kepercayaan publik.
Masyarakat yang terus-menerus mendengar berita tentang kasus korupsi bisa mengalami kelelahan moral.
Awalnya muncul kemarahan, lalu kekecewaan.
Seiring waktu, muncul sikap apatis yang membuat orang berkata, "Ya, memang begitulah kelakuan para pejabat."
Sentimen semacam itu sangat berbahaya.
Sebab, ketika korupsi mulai dianggap sebagai hal yang biasa, publik akan kehilangan kepercayaan bukan hanya terhadap individu tertentu, melainkan terhadap institusi pemerintah secara keseluruhan.
Kabupaten Bogor tidak boleh sampai pada titik itu.
Kita tidak membutuhkan pejabat yang sempurna.
Kita membutuhkan pejabat yang memahami bahwa jabatan publik adalah sebuah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Mereka yang memegang kekuasaan harus menyadari bahwa setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum, di hadapan publik dan Sejarah, serta di yaumul Akhir nanti.
Bogor Harus Belajar dari Sejarah
Rachmat Yasin dan Ade Yasin merupakan bagian dari sejarah politik Kabupaten Bogor.
Kasus-kasus yang melibatkan mereka tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menghakimi pemerintahan saat ini; namun, sejarah tersebut harus menjadi cermin.
Kini, saat KPK kembali melakukan penyelidikan, peluang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Bogor tidak sekadar terletak pada pemberian klarifikasi atau menunggu proses hukum berjalan.
Peluang itu terletak pada reformasi.
Jadikan setiap kasus sebagai bahan evaluasi.
Perkuat pengawasan.
Lindungi pegawai yang berani melaporkan penyimpangan.
Buka akses publik terhadap informasi anggaran.
Pastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
Serta tanamkan prinsip etika bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Jadikan Budaya Sunda bukan hanya menjadi simbol semata; nilai-nilai “silih asah, silih asih, silih asuh” harus hidup dan diwujudkan dalam perilaku birokrasi.
Sebab, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar jalan yang bagus, gedung megah, atau berbagai program; mereka membutuhkan pemerintahan yang dapat dipercaya.
Dengan demikian, pesan moral bagi para pejabat Kabupaten Bogor sangatlah sederhana:
Jangan sampai kualat lagi.
Bukan kualat kerena kutukan.
Bukan pula karena ramalan.
Tetapi kualat karena gagal belajar dari sejarah.
Kualat karena amanah yang seharusnya dijaga justru disalahgunakan.
Kualat karena kepercayaan rakyat yang diberikan dengan suara dalam pemilihan justru dibalas dengan perilaku yang mencederai kepentingan publik.
Dan yang paling menyedihkan, kualat karena generasi berikutnya harus menanggung akibat dari kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah hari ini.
Bogor adalah tanah yang besar.
Kabupaten ini memiliki sumber daya, manusia, pendidikan, ekonomi, budaya, dan potensi pembangunan yang luar biasa.
Jangan biarkan potensi itu tertutup oleh bayang-bayang perkara korupsi.
Baca Juga: Kabar Baik, 438 Ribu KPM Terexclude karena Desil Naik Kini Kembali Aktif, Ini Penjelasannya
Jangan biarkan budaya Sunda hanya sekadar menjadi slogan.
Hadirkan semangat silih asah dalam birokrasi.
Hadirkan semangat silih asih dalam pelayanan publik.
Hadirkan semangat silih asuh dalam kepemimpinan.
Dan yang terpenting, hidupkan kembali fondasi utama yaitu amanah.
Sebab, rakyat tidak menuntut para pejabatnya menjadi manusia yang tanpa cela.
Mereka hanya meminta agar para pejabat itu tidak mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka.
Jabatan hanya sementara. Kekuasaan akan berakhir. Tetapi amanah dan kepercayaan rakyat akan selalu menjadi bagian dari sejarah.
Kini saatnya Bogor membuktikan bahwa pengalaman dengan KPK bukan sekadar luka, melainkan momentum untuk berubah menjadi pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas sesuai visinya menjadikan Kabupaten Bogor Maju, Sejahtera, Istimewa dan Gemilang, Berlandaskan Iman dan Takwa. (*)
Oleh:
Wahyu Bagja Sulfemi, Wakil Rektor ITB Vinus Bogor