RADAR BOGOR – Pemerintah Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor memulai pembangunan 105 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut merupakan bagian dari intervensi akselerasi pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Launching sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Rutilahu dilaksanakan secara simbolis di wilayah RW 12, Desa Gunung Putri, Minggu, 6 September 2026.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri yang akrab disapa A Heri mengatakan, program pembangunan 105 unit Rutilahu tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak.
“Pemerintah Desa Gunung Putri mendapatkan program intervensi akselerasi pembangunan Desa Gunung Putri melalui Pak Bupati Bogor, Pak Rudi Susmanto, yaitu berupa program rumah tidak layak huni sebanyak 105 rumah,” ujar Daman Huri kepada Radar Bogor Minggu, 6 September 2026.
Baca Juga: Hampir 6 Bulan Bergulir, Polres Bogor Jelaskan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab
Ia menjelaskan, sebanyak 105 unit Rutilahu itu tersebar di 46 RT dan 14 RW yang berada di wilayah Desa Gunung Putri dengan total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp2,1 miliar.
Daman Huri menyebut setiap unit rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan material bangunan, upah tukang, operasional, hingga pelaporan kegiatan.
“Dari pemerintah desa, dengan adanya bantuan Rutilahu yang terbesar dalam sejarah Desa Gunung Putri, yaitu 105 rumah Rutilahu, pada kesempatan ini saya menghaturkan terima kasih kepada Bupati Bogor atas intervensinya,” katanya.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Desa Gunung Putri.
“Mudah-mudahan dengan adanya intervensi ini, program Rutilahu ini bisa dientaskan di Desa Gunung Putri, saya juga punya keyakinan warga menyambut sangat antusias dan berterima kasih kepada Pak Bupati Bogor,” bebernya.
Daman Huri juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan untuk memperkuat pengawasan, mengingat pembangunan dilakukan secara serentak di 105 lokasi, pengawasan dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan maupun administrasi berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk pelaksana, karena ini serentak ya 105 rumah bukan sedikit, maka saya harapkan kepada tim TPK, pelaksana kegiatan, ini konsentrasi kepada pengawasan, baik pengawasan dalam segi teknis pembangunan maupun pelaporan-pelaporan nanti di akhir program ini selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Pembangunan Rutilahu, Ibnu Ubaidillah mengakui, pembangunan 105 unit rumah secara bersamaan bukan pekerjaan mudah. Namun, ia menyebut program tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah pembangunan Desa Gunung Putri.
“Ini pekerjaan berat sebenarnya, 105 ini bukan hal yang gampang tapi kita harus bersyukur karena sejarah telah terukir lagi, kembali di Desa Gunung Putri berkat perjuangan Pak Daman Huri selaku Kepala Desa Gunung Putri,” ungkapnya.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan melibatkan sejumlah unsur masyarakat diantaranya BUMDes, Karang Taruna, serta berbagai lembaga lainnya.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan di 105 rumah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta menghasilkan kualitas bangunan yang baik.
Ibnu yang juga menjabat sebagai Ketua LPM Desa Gunung Putri mengatakan, tenaga tukang yang dilibatkan dalam pembangunan diutamakan berasal dari masyarakat lokal.
“Kami ambil tukang itu dari masing-masing pribumi, masing-masing warga, dan itu kita kolaborasi dengan RT RW setempat karena mereka yang lebih tahu mana tukangnya dan mana yang warganya,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati