Erupsi Gunung Anak Krakatau, IPB Alihkan Kuliah Jadi Daring

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 18:00 WIB
IPB mengalihkan kuliah ke Daring.
IPB mengalihkan kuliah ke Daring.

RADAR BOGOR - Aktivitas perkuliahan di Institut Pertanian Bogor (IPB) University mengalami penyesuaian, setelah erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026. 

Abu vulkanik yang dilaporkan mencapai wilayah Bogor dan sekitarnya membuat kampus mengambil langkah antisipasi demi menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika.

Melalui Surat Edaran Nomor 44046/IT3/PK.00.00/M/B/2026, IPB University menetapkan seluruh kegiatan perkuliahan dan praktikum pada Senin–Selasa, 7–8 September 2026, dilaksanakan secara daring.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Dirkrimsus Polda Jabar Dilibatkan

Surat edaran tersebut ditandatangani Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University, Deni Noviana.

Perkuliahan dan Praktikum Dialihkan ke Daring

Kebijakan perkuliahan online diberlakukan, sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara terdampak abu vulkanik.

Dengan skema tersebut, mahasiswa dapat mengikuti proses pembelajaran dari lokasi masing-masing tanpa harus datang ke kampus. 

Ketentuan ini berlaku untuk kegiatan perkuliahan utama maupun praktikum yang memungkinkan dilaksanakan secara daring.

Namun, terdapat pengaturan khusus bagi mahasiswa Program Pendidikan Kompetensi Umum (PPKU) yang tinggal di asrama. 

Mereka tetap dapat mengikuti perkuliahan secara hybrid dari ruang Common Class Room (CCR) sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Praktikum yang Tidak Bisa Online Tetap Boleh Digelar

Tidak seluruh kegiatan akademik dapat dipindahkan ke sistem daring.

Untuk praktikum atau perkuliahan tertentu yang memang membutuhkan kehadiran fisik, IPB masih memberikan ruang untuk pelaksanaan secara luring.

Meski demikian, kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa koordinasi.

Program studi harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Program Studi.

Baca Juga: Polytron Fox 350 Resmi Meluncur, Motor Listrik Rp16,5 Juta Ini Bawa Skema Sewa Baterai

Informasi mengenai kegiatan luring juga wajib disampaikan kepada Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (DAPPMB) melalui grup WhatsApp Komdik/Operator SIMAK.

Langkah ini diperlukan, agar kesiapan sarana dan upaya mitigasi dapat dilakukan dengan baik.

Peserta yang mengikuti kegiatan luring juga diwajibkan menerapkan perlindungan kesehatan, termasuk menggunakan masker selama berada di lokasi kegiatan.

Mahasiswa yang Terkendala Kesehatan Mendapat Pengganti

IPB University juga memberikan perhatian kepada mahasiswa yang memiliki pertimbangan kesehatan sehingga tidak dapat mengikuti praktikum secara langsung.

Dalam kondisi tersebut, dosen pengampu dapat memberikan tugas, kegiatan, atau praktikum pengganti.

Kebijakan ini diberikan agar mahasiswa tetap dapat memenuhi capaian pembelajaran meskipun tidak hadir secara luring.

Dengan demikian, kondisi darurat akibat sebaran abu vulkanik tidak serta-merta menghilangkan hak mahasiswa untuk memperoleh proses pembelajaran yang sesuai.

Kegiatan Mahasiswa juga Diminta Lebih Banyak Daring

Penyesuaian tidak hanya berlaku pada kegiatan akademik. Aktivitas kemahasiswaan yang bersifat koordinasi juga diimbau untuk dilakukan secara daring.

Sementara itu, kegiatan mahasiswa yang sifatnya mendesak dan tidak dapat dilakukan tanpa pertemuan tatap muka harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pihak yang berwenang.

Izin tersebut dapat diajukan kepada Komisi Kemahasiswaan Departemen, Fakultas, Sekolah, atau Direktorat Kemahasiswaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kebijakan IPB Masih Bisa Berubah

Ketentuan perkuliahan daring ini untuk sementara berlaku pada 7–8 September 2026. Namun, IPB University membuka kemungkinan melakukan perubahan kebijakan apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan kegiatan berjalan seperti biasa.

Evaluasi akan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan kampus, serta arahan dari lembaga atau instansi pemerintah yang memiliki kewenangan terkait penanganan kondisi tersebut.

Informasi terbaru mengenai kebijakan akademik dan kemahasiswaan akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi IPB University.

Baca Juga: Bukan Cuma Cek PKH BPNT! 5 Bansos yang Cair September Ini Masih Bisa Jadi Hak KPM Loh

Di tengah situasi tersebut, seluruh sivitas akademika diharapkan tetap mengikuti informasi resmi kampus dan mengutamakan keselamatan.

Perubahan sementara pola perkuliahan, menjadi daring menjadi salah satu langkah IPB University untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keamanan. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
ipb Gunung Anak Krakatau bogor mahasiswa