Kebakaran Kebun Bambu di Gunung Sindur Bogor, Polisi Turun Tangan

Muhammad Nasir Arbain • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 18:55 WIB
Proses pemadaman kebun bambu di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2026).
Proses pemadaman kebun bambu di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2026).

RADAR BOGOR - Kepulan asap dan kobaran api membakar kebun bambu di Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Situasi tersebut langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Gunung Sindur.

Kapolsek Gunung Sindur, AKP Ucup Supriyatna bersama personelnya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

Baca Juga: Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah di Wilayah Terdampak Belajar Daring

Tak hanya polisi, upaya pemadaman juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, hingga warga setempat.

Api Melalap Kebun Bambu Seluas 2.000 Meter Persegi

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah membakar area kebun bambu dengan luas sekitar 2.000 meter persegi.

Kondisi tersebut berpotensi membuat api merambat ke area lain apabila tidak segera ditangani.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran kemudian dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.

Dengan kerja sama antara kepolisian, Satpol PP Kecamatan, Koramil Gunung Sindur, perangkat Desa Gunung Sindur, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Kesigapan petugas membuat api tidak sempat meluas ke wilayah sekitar sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.

"Kami bersama Forkopimcam dan warga langsung ke lokasi begitu mendapatkan laporan. Alhamdulillah, api bisa kita padamkan dan tidak menjalar ke mana-mana," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna kepada Radar Bogor.

Polisi Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

Setelah api berhasil dipadamkan, kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan banyaknya rumput atau tanaman kering.

AKP Ucup Supriyatna meminta, warga tidak membakar sampah maupun rumput kering di sekitar kebun karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.

Baca Juga: Sebaran Abu Vulkanik Sampai ke Bogor, Dedi Mulyadi Himbau Kepala Sekolah Terapkan PJJ

"Harapan kami masyarakat jangan membakar sampah atau rumput-rumput kering di kebun. Khawatir berdampak ke area lainnya dan susah dipadamkan," tegasnya.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting untuk menghindari kejadian serupa.

Masyarakat juga diminta tidak menyepelekan api kecil karena kondisi lingkungan yang kering dapat membuat kebakaran berkembang dengan cepat.

Warga Diminta Segera Melapor Jika Melihat Kebakaran

Kapolsek Gunung Sindur juga mengajak, masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Laporan yang disampaikan sedini mungkin akan memudahkan petugas bersama unsur Forkopimcam mengambil tindakan sehingga kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

"Masyarakat diminta segera lapor ke Polsek Gunung Sindur. Sehingga kami bersama Forkopimcam bisa sama-sama mengatasi kejadian apa pun dengan cepat," tutur AKP Ucup Supriyatna.

Respons cepat dalam penanganan kebakaran tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.

Kehadiran polisi di tengah warga tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu melindungi keselamatan serta harta benda masyarakat ketika terjadi situasi darurat. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
bogor gunung Sindur kebakaran