RADAR BOGOR – Pemkab Bogor mulai mendorong penataan lingkungan dari tingkat paling bawah melalui program Kampung Dayeuh Padjajaran.
Program Kampung Dayeuh Padjajaran itu dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan lingkungan di tingkat RW.
Kampung Dayeuh Padjajaran akan diterapkan di 416 RW yang tersebar di 416 desa di Kabupaten Bogor.
Setiap desa setidaknya akan memiliki satu RW yang menjadi bagian dari gerakan penataan lingkungan tersebut.
Program ini tidak hanya berfokus pada pembenahan lingkungan. Konsep Kampung Dayeuh Padjajaran menggabungkan penataan lingkungan, kampung ramah lingkungan.
Kemudian pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur wilayah, penguatan usaha ekonomi masyarakat, hingga pendataan kependudukan dan berbagai aspek lainnya.
Penataan Lingkungan Dimulai dari Tingkat RW
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, mengatakan penataan lingkungan melalui Kampung Dayeuh Padjajaran menjadi salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap desa.
Baca Juga: 5 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
Menurut Hadijana, cakupan minimal program tersebut berada di tingkat RW. Ketentuan itu telah dituangkan dalam petunjuk teknis program dengan konsep yang disebut Kampung Dayeuh Padjajaran.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Bogor membangun dan menata wilayah secara bertahap, dimulai dari lingkungan masyarakat di tingkat RW pada setiap desa.
Ia menjelaskan, pemerintah ingin mendorong munculnya gerakan penataan lingkungan yang berasal dari masyarakat.
Konsep tersebut diharapkan dapat menyerupai semangat pembangunan kampung yang telah berjalan di sejumlah wilayah, tetapi dengan masyarakat sebagai penggerak utamanya.
Tahun Ini Setiap Desa Minimal Satu RW
Hadijana mengungkapkan, sebagian RW di sejumlah desa Kabupaten Bogor sudah mulai menjalankan program Kampung Dayeuh Padjajaran pada tahun ini.
Namun, pelaksanaannya belum berlangsung serentak karena beberapa desa masih berada dalam proses pencairan anggaran dan tahapan persiapan lainnya.
Pemkab Bogor menargetkan ke depan seluruh wilayah dapat menjalankan program tersebut secara bersamaan.
Untuk tahap tahun ini, minimal satu RW di setiap desa akan menjadi bagian dari gerakan penataan lingkungan berbasis Kampung Dayeuh Padjajaran.
Dengan demikian, terdapat 416 RW yang menjadi sasaran pelaksanaan awal program tersebut.
Baca Juga: Status Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Ini Alur Pengangkatan PNS dan PPPK Penuh Waktu
RW yang terlebih dahulu menjalankan program nantinya diharapkan dapat menjadi contoh atau pilot project bagi lingkungan lain.
Hasil penataan tersebut dapat menjadi referensi bagi RW lainnya dalam mengembangkan konsep serupa di wilayah masing-masing.
Anggaran Kampung Dayeuh Padjajaran Rp300 Juta
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap Kampung Dayeuh Padjajaran.
Anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian. Sebesar Rp200 juta diperuntukkan bagi penataan lingkungan, sedangkan Rp100 juta dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan sampah.
Melalui dukungan anggaran tersebut, penataan diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi dapat mengintegrasikan berbagai kebutuhan lingkungan di tingkat RW.
Hadijana berharap Kampung Dayeuh Padjajaran nantinya mampu menghubungkan kegiatan pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, hingga aktivitas masyarakat lainnya dalam satu konsep yang berkelanjutan.
Salah satu targetnya adalah sampah yang dihasilkan masyarakat dapat ditangani dan diolah di lingkungan sendiri.
Baca Juga: Deretan SUV Tua dengan Mesin Paling Awet, Sanggup Tembus 300 Ribu Kilometer Lebih
Pengolahan tersebut dapat dilakukan melalui metode seperti magot maupun kompos, sehingga persoalan sampah dapat diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya.
Dengan konsep tersebut, program Kampung Dayeuh Padjajaran diharapkan tidak berhenti pada penataan fisik, tetapi berkembang menjadi gerakan masyarakat yang berkesinambungan dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas kehidupan di tingkat desa. (abl)
Editor : Yosep Awaludin