Aksi Curanmor di Ciseeng Bogor Digagalkan, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Muhammad Ali • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 23:02 WIB
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah. (Nasir/Radar Bogor)
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah. (Nasir/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga terjadi di Kampung Curug Gardu, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 September 2026.

Dua pria yang diduga sebagai pelaku diamankan setelah kepergok saat hendak membawa sepeda motor milik seorang warga.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB di rumah warga berinisial J.

“Berdasarkan informasi awal, dua orang terduga pelaku diketahui sedang berupaya membawa sepeda motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa, 8 September 2026.

Baca Juga: 2 Maling Motor Ditangkap di Ciseeng Bogor, Polisi Bilang Begini

Menurutnya, aksi kedua terduga pelaku kemudian diketahui warga sekitar, warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keduanya.

“Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena warga yang berkumpul semakin banyak, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Putat Nutug,” ucapnya.

Ia menambahkan, Ketua RT setempat selanjutnya menghubungi Polsek Parung untuk meminta bantuan pengamanan dan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Parung yang dipimpin Pawas Ipda Karno langsung mendatangi lokasi.

“Adapun identitas kedua terduga pelaku, yakni BS (26), buruh harian lepas, warga Kecamatan Ranca Bungur, dan TI (28), buruh harian lepas, warga Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng,” bebernya.

Ia mengungkapkan, Polsek Parung turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan sebagai kendaraan oleh terduga pelaku serta satu buah gagang kunci berbentuk T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

“Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan personel Polsek Parung, Polsek Rumpin, Satpol PP Kecamatan Ciseeng, perangkat Desa Putat Nutug, serta unsur terkait lainnya,” jelasnya.

Kompol Maman menuturkan, sekitar pukul 19.30 WIB, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi dari lokasi, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang dengan cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tandasnya.

Kapolsek juga memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan keamanan masyarakat maupun kedua terduga pelaku. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
bogor curanmor ciseeng