KPM Baru Bertambah 4,3 Juta, Begini Cara Usul dan Cek Bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT atau Sembako, dan PBI terus dilakukan secara berkala. Hasil pembaruan tersebut mencatat lebih dari 4,3 juta KPM baru dari kelompok desil 1 hingga desil 4 yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 11 September 2026, bahwa telah dilakukan pemutakhiran data setiap triwulan dalam dua tahun terakhir untuk menyesuaikan penerima bansos dengan kondisi sosial ekonomi terbaru. Sejak triwulan II 2025, basis data yang digunakan tidak lagi DTKS, tetapi DTSEN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Termasuk update terbaru tahapan usul dan cek bansos untuk KPM.
Lebih dari 4,3 Juta KPM Baru
Pada triwulan II 2025 tercatat sekitar 1,3 juta lebih KPM baru, kemudian bertambah sekitar 1,6 juta lebih KPM pada triwulan III 2025. Secara keseluruhan, jumlah KPM baru dari desil 1 sampai desil 4 telah mencapai lebih dari 4.330.417 keluarga.
“Total keseluruhan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 4.330.417 KPM baru di desil 1-4,” jelas pembicara dalam kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa data penerima bansos dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran. Masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan juga masih dapat mengajukan pembaruan data apabila memenuhi ketentuan.
Pengajuan Melalui Desa atau Kelurahan
Masyarakat dapat menyampaikan usulan atau sanggahan melalui kantor desa atau kelurahan. Di sana terdapat operator yang mengelola data kesejahteraan sosial menggunakan SIKS-NG.
Data yang diajukan selanjutnya dapat diteruskan melalui Dinas Sosial dan menjalani proses verifikasi serta validasi, termasuk yang melibatkan BPS.
Usul dan Sanggah Lewat Cek Bansos
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




