RADAR BOGOR – Pemkab Bogor menargetkan kebakaran TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, benar-benar tuntas sebelum 17 September 2026.
Target tersebut dikejar di tengah upaya pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di kawasan TPAS Galuga itu.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, tim gabungan masih melakukan penanganan kebakaran TPAS Galuga secara intensif selama 24 jam.
Pemadaman terus dipercepat agar seluruh titik api dapat dituntaskan sebelum agenda peletakan batu pertama atau groundbreaking fasilitas pengelolaan sampah pada 17 September.
Rudy menyampaikan target tersebut saat meninjau langsung proses penanganan kebakaran TPAS Galuga pada Senin 14 September 2026 dini hari.
Ia berharap seluruh persoalan kebakaran dapat diselesaikan sebelum memasuki tanggal tersebut.
Baca Juga: Harga Yamaha NMAX Bekas Mulai Rp16 Jutaan, Bisa Jadi Pilihan Skutik Nyaman
Dengan demikian, 17 September 2026 tidak hanya menjadi batas waktu penuntasan kebakaran, tetapi juga menjadi momentum dimulainya babak baru pengelolaan sampah di TPAS Galuga.
Pada tanggal tersebut, Pemkab Bogor akan memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang bekerja sama dengan Weiming Group dari China.
Selain fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah juga akan memulai pembangunan fasilitas pirolisis.
Teknologi tersebut dirancang untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar minyak melalui kolaborasi dengan MABES TNI.
Rudy menegaskan, agenda 17 September 2026 akan menjadi titik awal transformasi pengelolaan sampah di TPAS Galuga.
Peletakan batu pertama akan menandai dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi yang lebih modern.
Timbunan Sampah Lama Jadi Kendala Pemadaman TPAS Galuga
Rudy menjelaskan, kondisi geografis TPAS Galuga menjadi salah satu faktor yang membuat proses pemadaman tidak mudah.
Karakter timbunan sampah lama juga menjadi tantangan karena sebagian lokasi kebakaran berada di kawasan TPA lama yang sebelumnya telah ditutup, ditata, dan ditanami vegetasi.
Di permukaan kawasan tersebut kini telah berubah menjadi area hijau. Namun, di bawahnya masih terdapat timbunan sampah dengan kedalaman sekitar 10 hingga 20 meter.
Kondisi semakin sulit karena musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat timbunan sampah lama menjadi sangat kering.
Baca Juga: International Classic Bike Race 2026 di Sentul Bogor, 150 Bikers Adu Cepat dengan Motor Klasik
Situasi tersebut meningkatkan risiko munculnya kembali titik panas maupun api di bawah permukaan.
Rudy menyebut percikan kecil sekalipun berpotensi memicu kebakaran baru karena dapat menyambar timbunan sampah kering yang berada di bawah permukaan tanah.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Bogor memperketat pengawasan di kawasan TPAS Galuga. Tim gabungan tetap disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Pengawasan juga dilakukan hingga ke area lahan pertanian di sekitar lokasi. Sebelumnya, petugas menemukan adanya aktivitas pembakaran jerami di kawasan tersebut.
Rudy Ingatkan Warga Tidak Membakar Sampah
Di tengah kondisi kemarau dan kawasan yang sangat kering, Rudy kembali meminta masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghentikan aktivitas pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.
Ia mengimbau masyarakat mengelola sampah dari rumah dengan cara yang lebih aman dan tidak menggunakan metode pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurut Rudy, setiap potensi sumber api harus diantisipasi karena kondisi lingkungan saat ini sangat mudah terbakar.
Baca Juga: Pantai Pulau Putri Karawang, Wisata Pantai Murah Meriah dengan Deretan Warung Kuliner
Pemkab Bogor juga memastikan pengawasan akan terus berjalan. Jika petugas menemukan sumber api maupun potensi kebakaran baru, laporan akan segera ditindaklanjuti dan ditangani tim gabungan.
Rudy menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan pemadaman kebakaran TPAS Galuga sebelum 17 September 2026.
Setelah kondisi dinyatakan aman, pemerintah akan memasuki tahap baru pengelolaan sampah dengan mengembangkan sistem yang lebih modern dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. (***)
Editor : Yosep Awaludin